DPRD: Prijanto tak perlu pidato pengunduran diri
A
A
A
Sindonews.com - Sejak menyatakan mundur dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto belum pernah mengungkapkan apa alasannya di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.
Namun, ketika Prijanto berencana menyampaikan pidato soal pengunduran diri pada Sidang Paripurna DPRD DKI siang nanti, seluruh anggota DPRD sepakat menolak, kecuali anggota dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Aliman A'at mengatakan, penolakan itu disampaikan seluruh anggota DPRD saat rapat tertutup pagi tadi. Ketika dilakukan voting, semua selain dari Fraksi Partai Golkar menolak pidator itu.
"Tadi pagi kami ada voting, soal rencana pidato Prijanto, hasilnya semua menolak, kecuali Golkar," jelas Aliman kepada wartawan seusai rapat, di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2012).
Artinya, Prijanto tak diperkenankan untuk menyampaikan pidato mengenai alasan pengunduran diri.
"Karena dia (Prijanto) sudah pernah menyampaikan alasan itu pada rapat pimpinan gabungan. Kalau dia sudah menyampaikan di rapat pimpinan gabungan, ya masa disampaikan lagi di Paripurna," tambahnya.
Gubernur DKI Fauzi Bowo sendiri, menurut Aliman juga sudah memberikan jawaban pada saat di rapat pimpinan gabungan itu.
Sekedar diketahui, paripurna pengunduran diri Prijanto telah dua kali gagal, lantaran Fraksi Demokrat tidak pernah hadir dalam sidang.
Fraksi Demokrat memiliki 32 suara dari 94 anggota DPRD Jakarta. Saat paripurna akhir Januari lalu, seluruh anggota Fraksi Demokrat tidak satu pun yang hadir. Dengan alasan tidak memenuhi kuorum pimpinan sidang membatalkan rapat paripurna.(lin)
Namun, ketika Prijanto berencana menyampaikan pidato soal pengunduran diri pada Sidang Paripurna DPRD DKI siang nanti, seluruh anggota DPRD sepakat menolak, kecuali anggota dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Aliman A'at mengatakan, penolakan itu disampaikan seluruh anggota DPRD saat rapat tertutup pagi tadi. Ketika dilakukan voting, semua selain dari Fraksi Partai Golkar menolak pidator itu.
"Tadi pagi kami ada voting, soal rencana pidato Prijanto, hasilnya semua menolak, kecuali Golkar," jelas Aliman kepada wartawan seusai rapat, di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2012).
Artinya, Prijanto tak diperkenankan untuk menyampaikan pidato mengenai alasan pengunduran diri.
"Karena dia (Prijanto) sudah pernah menyampaikan alasan itu pada rapat pimpinan gabungan. Kalau dia sudah menyampaikan di rapat pimpinan gabungan, ya masa disampaikan lagi di Paripurna," tambahnya.
Gubernur DKI Fauzi Bowo sendiri, menurut Aliman juga sudah memberikan jawaban pada saat di rapat pimpinan gabungan itu.
Sekedar diketahui, paripurna pengunduran diri Prijanto telah dua kali gagal, lantaran Fraksi Demokrat tidak pernah hadir dalam sidang.
Fraksi Demokrat memiliki 32 suara dari 94 anggota DPRD Jakarta. Saat paripurna akhir Januari lalu, seluruh anggota Fraksi Demokrat tidak satu pun yang hadir. Dengan alasan tidak memenuhi kuorum pimpinan sidang membatalkan rapat paripurna.(lin)
()