Kapan John Kei diperiksa?
A
A
A
Sindonews.com - Tenggelamnya nama John Kei dari sorotan media, membuat masyarakat bertanya-tanya dan menduga-duga. Sejauh ini Polda Metro Jaya masih mengatakan, tokoh pemuda Maluku itu masih belum diperiksa.
"Sampai saat ini belum bisa diperiksa karena yang bersangkutan masih butuh perawatan. Akan kami telusuri lagi apakah yang bersangkutan kapan bisa diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto di Jakarta, Senin (5/3/2012).
Hingga kini, tidak banyak informasi yang bisa digali dari Polri. Berdasarkan keterangan medis, kondisi Ketua Kei masih belum membaik. "Masih dirawat karena gula darahnya tinggi sampai 500," tambahnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang praperadilan yang ditujukan kepada pihak termohon, yaitu Kepala Polda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab terkait proses penangkapan, penembakan, dan penahanan terhadap tersangka John Kei.
John diduga terlibat dalam kasus pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 26 Januari 2010 lalu.
Persidangan kali ini digelar di ruang utama Umar Seno Aji. Sidang ini dipimpin Kusno dengan agenda pembacaan permohonan dari Kuasa Hukum John Kei, perihal prosedur penangkapan, penyitaan, dan penahanan oleh aparat Polda Metro Jaya di Hotel C-One, Pulomas, Jakarta Timur, pada beberapa waktu yang lalu. (san)
"Sampai saat ini belum bisa diperiksa karena yang bersangkutan masih butuh perawatan. Akan kami telusuri lagi apakah yang bersangkutan kapan bisa diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto di Jakarta, Senin (5/3/2012).
Hingga kini, tidak banyak informasi yang bisa digali dari Polri. Berdasarkan keterangan medis, kondisi Ketua Kei masih belum membaik. "Masih dirawat karena gula darahnya tinggi sampai 500," tambahnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang praperadilan yang ditujukan kepada pihak termohon, yaitu Kepala Polda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab terkait proses penangkapan, penembakan, dan penahanan terhadap tersangka John Kei.
John diduga terlibat dalam kasus pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 26 Januari 2010 lalu.
Persidangan kali ini digelar di ruang utama Umar Seno Aji. Sidang ini dipimpin Kusno dengan agenda pembacaan permohonan dari Kuasa Hukum John Kei, perihal prosedur penangkapan, penyitaan, dan penahanan oleh aparat Polda Metro Jaya di Hotel C-One, Pulomas, Jakarta Timur, pada beberapa waktu yang lalu. (san)
()