Korban penggusuran Pluit serbu kantor Foke

Senin, 05 Maret 2012 - 12:10 WIB
Korban penggusuran Pluit serbu kantor Foke
Korban penggusuran Pluit serbu kantor Foke
A A A
Sindonews.com - Sekira 50 Kepala Keluarga (KK) warga Pluit Karang Karya Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang tergabung dalam Komite Pimpinan Harian Barisan Muda Pejuang Jakarta Raya (KPH-Bangjaya) yang telah menjadi korban penggusuran melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam aksi unjuk rasa itu mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tempat relokasi yang baik. Mereka tiba didepan kantor Fauzi Bowo atau akrab disapa Foke ini sekira pukul 11:30 WIB. Mereka terdiri dari kaum ibu, kaum bapak, anak-anak, adapula warga yang menderita cacat ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut.

"Kami rakyat yang menjadi korban penggusuran harus diberikan tempat relokasi yang baik. Artinya tempat tersebut harus lah menjamin penghasilan kami. Jangan malah membuat penghasilan kami merugi dibandingkan dengan tempat semula," ujar Ketua Umum KPH-Bangjaya, Dika Mohammad dalam orasinya di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/3/2012).

Dikatakannya, warga pun menuntut pembiayaan relokasi diambil dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau dari sumbangan perusahaan dan tempat-tempat usaha bermodal besar lainnya, seperti Mall, Pabrik, Hotel, tempat hiburan dan lainnya, sebagaimana telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) No.44 tahun 2007 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

"Rencana tersebut harus didasari oleh musyawarah bersama antara aparat yang berwenang dan para pedagang. Dan selama proses ini belum menemui titik kesepakatan, kami menolak keras penggusuran sepihak dilakukan oleh camat dan lurah," imbuhnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, atas penggusuran yang telah menimpa warga Pulit Karang Karya Eks JU.31 mereka menuntut Gubernur Fauzi Bowo untuk memberhentikan Walikota dan Wakil Wali Kota Jakarta Utara.

"Gubernur Fauzi Bowo untuk memberhentikan Camat dan Wakil Camat Penjaringan. Gubernur Fauzi Bowo untuk memberhentikan Kepala Satpol PP Jakarta Utara dan Kepala Satpol PP Kecamatan Penjaringan,"tambahnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5470 seconds (0.1#10.140)