Polrestro Jakpus tahan 10 tersangka kasus RSPAD

Senin, 05 Maret 2012 - 08:51 WIB
Polrestro Jakpus tahan 10 tersangka kasus RSPAD
Polrestro Jakpus tahan 10 tersangka kasus RSPAD
A A A
Sindonews.com - Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap 43 saksi atas kasus penyerangan di rumah duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada Kamis dini hari 23 Februari 2012, Polrestro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 10 tersangka.

"Hingga saat ini, kita amankan 10 tersangka kasus penyerangan di RSPAD,"ujar Kapolrestro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi AR Yoyol kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Pusat, Minggu 4 Maret 2012.

Sepuluh tersangka yang kini dilakukan penahanan tersebut yakni inisial GT alias H, TP alias O, AT, EHT alias E, RP, YM, RP, JR alias O alias R, IR alias RT yang disebut-sebut sebagai perempuan di film 'Kill Bill' dan suami RT yakni inisial H.

IR alias RT yang disebut-sebut sebagai perempuan di film 'Kill Bill' dan suami RT yakni inisial H ditangkap di daerah Indramayu, Jawa Barat tadi pagi.

"Untuk kasus RSPAD sudah terungkap semua. Tersangka 10 orang sampai saat ini,"ctuturnya.

Sekedar diketahui, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB Kamis dini hari 23 Februari 2012 di RSPAD, Jakarta. Dari peristiwa itu terdapat dua orang tewas, yakni Ricky Tutu Boy, pria kelahiran ambon (37), dengan luka bacokan dibagian kepala. Ricky ini adalah warga jalan F Kalasut RT08/06 Barong Utara, Sorong, Papua.

Korban tewas yang kedua adalah diketahui bernama Stenly A.Y Wenno, (39), dengan luka bacokan dikepala, perut robek dan kaki bagian kiri mengalami patah tulang. Stenly diketahui warga Kramat pulo, Gang 6, RT4/3, Kecamatan Senen, Jakarta pusat. Selain dua korban tewas, empat korban mengalami luka-luka.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5718 seconds (0.1#10.140)