Besok, Sekretaris Sutan Bathoegana dipanggil Polda
A
A
A
Sindonews.com - Pihak Polda Metro Jaya segera memanggil Melky Dedi Iskandar selaku Sekretaris dari Wakil Ketua Partai Demokrat Sutan Bathoegana.
Pemanggilan tersebut terkait laporan perusakan dan tindakan tidak menyenangkan yang terjadi di ruang kerja Sutan Bathoegana di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (28/2/2012) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Senin Besok 5 Maret 2012, rencananya penyidik akan memanggil Melky selaku pelapor, untuk dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan diruangannya, Polda Metro Jaya, Minggu (4/3/2012).
Dikatakannya, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Melky beberapa hari lalu. Akan tetapi, hingga saat ini Melky belum bisa memenuhi panggilan tersebut. "Melky-nya ulur-ulur waktu terus," tambahnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, Melki melaporkan dua orang berstatus terlapor, yakni Hasyim dan Akbar Hanafi terkait perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan, pada Selasa 28 Februari 2012 sekitar pukul 19.00 WIB tersebut.
Karena Melky belum memenuhi panggilan, sambung dia, pihaknya belum mengetahui motif perusakan dan perbuatan tak menyenangkan itu.
Sekedar diketahui, kejadian berawal saat pihak terlapor (Hasyim dan Akbar Hanafi) mendatangi ruang kerja Sutan Batoeghana di Gedung Nusantara I pada Ruang 0905 Lantai 9 Gedung DPR/MPR RI, Selasa 28 Februari 2012 sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan laporan yang ada di Polda, terlapor mendatangi ruang kerja petinggi Partai Demokrat itu, guna menagih utang-piutang. Karena tidak ada di tempat, terlapor memukul dan merusak printer dan masuk ke ruang pelapor dengan tanpa izin ataupun permisi.
Saat itu, orang yang mengaku bernama Hasyim bermaksud menagih utang kepada Sutan Batoeghana, karena politikus tersebut tidak berada di tempat, maka Hasyim memukul printer sehingga asbak yang berada di atas meja terpelanting ke lantai.
Hasyim juga mengancam staf Sutan karena menolak menghubungi Sutan, Hasyim juga mengaku sebagai adiknya, Muhammad Nazaruddin yang menjadi terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet SEA-Games.(azh)
Pemanggilan tersebut terkait laporan perusakan dan tindakan tidak menyenangkan yang terjadi di ruang kerja Sutan Bathoegana di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (28/2/2012) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Senin Besok 5 Maret 2012, rencananya penyidik akan memanggil Melky selaku pelapor, untuk dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan diruangannya, Polda Metro Jaya, Minggu (4/3/2012).
Dikatakannya, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Melky beberapa hari lalu. Akan tetapi, hingga saat ini Melky belum bisa memenuhi panggilan tersebut. "Melky-nya ulur-ulur waktu terus," tambahnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, Melki melaporkan dua orang berstatus terlapor, yakni Hasyim dan Akbar Hanafi terkait perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan, pada Selasa 28 Februari 2012 sekitar pukul 19.00 WIB tersebut.
Karena Melky belum memenuhi panggilan, sambung dia, pihaknya belum mengetahui motif perusakan dan perbuatan tak menyenangkan itu.
Sekedar diketahui, kejadian berawal saat pihak terlapor (Hasyim dan Akbar Hanafi) mendatangi ruang kerja Sutan Batoeghana di Gedung Nusantara I pada Ruang 0905 Lantai 9 Gedung DPR/MPR RI, Selasa 28 Februari 2012 sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan laporan yang ada di Polda, terlapor mendatangi ruang kerja petinggi Partai Demokrat itu, guna menagih utang-piutang. Karena tidak ada di tempat, terlapor memukul dan merusak printer dan masuk ke ruang pelapor dengan tanpa izin ataupun permisi.
Saat itu, orang yang mengaku bernama Hasyim bermaksud menagih utang kepada Sutan Batoeghana, karena politikus tersebut tidak berada di tempat, maka Hasyim memukul printer sehingga asbak yang berada di atas meja terpelanting ke lantai.
Hasyim juga mengancam staf Sutan karena menolak menghubungi Sutan, Hasyim juga mengaku sebagai adiknya, Muhammad Nazaruddin yang menjadi terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet SEA-Games.(azh)
()