Perwakilan buruh diterima DPRD DKI
A
A
A
Sindonews.com - Perwakilan buruh dari sejumlah serikat pekerja di wilayah Jakarta mendatangi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta. Rapat tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 10:00 WIB.
"Ada sekira 15 orang perwakilan yang akan ikut dalam rapat nanti," ujar Encep Supriadi, Ketua Sektor Retail ASPEK (Asosiasi Serikat Pekerja) Indonesia kepada Sindonews, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (2/3/2012).
Belasan perwakilan buruh itu diantaranya dari Forum Buruh DKI ASPEK Indonesia, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 92 (SBSI-92), SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Logam Elektronik dan Mesin, Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Farmasi Kesehatan (Farkes).
Mereka datang ke Komisi B DPRD DKI Jakarta untuk mengadukan sejumlah keluhan mereka. "Kami minta UMSP Retail, 8 sektor logam, segera di tetapkan dalam Pergub No.13 tahun 2012," tambahnya.
Yang kedua, kata dia, pihaknya mendesak agar UMSP ditetapkan didalam Pergub itu. "UMSP kita jangan lebih rendah dari Bekasi. Soalnya ada beberapa yang lebih rendah dari Bekasi. Minimal samalah dengan di Bekasi," imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, dalam RDP nantinya Komisi B bisa mendesak Disnaker DKI Jakarta untuk merealisasikan sejumlah tuntutan mereka.
Sebelumnya, dalam menyuarakan aspirasi, pihaknya pernah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, 14 Februari 2012. Namun, walaupun perwakilan aksi unjuk rasa saat itu melakukan negosiasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tak membuahkan hasil. (san)
"Ada sekira 15 orang perwakilan yang akan ikut dalam rapat nanti," ujar Encep Supriadi, Ketua Sektor Retail ASPEK (Asosiasi Serikat Pekerja) Indonesia kepada Sindonews, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (2/3/2012).
Belasan perwakilan buruh itu diantaranya dari Forum Buruh DKI ASPEK Indonesia, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 92 (SBSI-92), SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Logam Elektronik dan Mesin, Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Farmasi Kesehatan (Farkes).
Mereka datang ke Komisi B DPRD DKI Jakarta untuk mengadukan sejumlah keluhan mereka. "Kami minta UMSP Retail, 8 sektor logam, segera di tetapkan dalam Pergub No.13 tahun 2012," tambahnya.
Yang kedua, kata dia, pihaknya mendesak agar UMSP ditetapkan didalam Pergub itu. "UMSP kita jangan lebih rendah dari Bekasi. Soalnya ada beberapa yang lebih rendah dari Bekasi. Minimal samalah dengan di Bekasi," imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, dalam RDP nantinya Komisi B bisa mendesak Disnaker DKI Jakarta untuk merealisasikan sejumlah tuntutan mereka.
Sebelumnya, dalam menyuarakan aspirasi, pihaknya pernah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, 14 Februari 2012. Namun, walaupun perwakilan aksi unjuk rasa saat itu melakukan negosiasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tak membuahkan hasil. (san)
()