Berkas perkara Afriyani dilimpahkan
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara Afriyani Susanti (29), terkait kasus kecelakaan di Tugu Tani ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, berkas kasus kecelakaan lalu lintas Afriyani itu diketahui lengkap setelah polisi melakukan reka ulang tragedi Tugu Tani.
"Tidak ada keterangan yang saling bersinggungan semuanya sesuai dengan BAP sehingga kami menyerahkan berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta," katanya.
Seperti diketahui, Afriyani mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan menabrak tewas sembilan orang pejalan kaki serta tiga orang luka berat. (san)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, berkas kasus kecelakaan lalu lintas Afriyani itu diketahui lengkap setelah polisi melakukan reka ulang tragedi Tugu Tani.
"Tidak ada keterangan yang saling bersinggungan semuanya sesuai dengan BAP sehingga kami menyerahkan berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta," katanya.
Seperti diketahui, Afriyani mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan menabrak tewas sembilan orang pejalan kaki serta tiga orang luka berat. (san)
()