John Kei bisa lepas dari jerat hukum
A
A
A
Sindonews.com - Meski sudah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono, John Kei belum juga mendapatkan pemeriksaan. Bahkan tokoh pemuda Maluku ini bisa lolos dari sangkaan.
Kemungkinan akan lolosnya John Kei terungkap dari pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
"Dengan kondisinya tersebut, John Kei belum bisa mengikuti proses reka ulang kasus pembunuhan.
Sehingga belum bisa disimpulkan secara pasti peran John Kei dalam pembunuhan tersebut," ucap
Rikawanto, Jakarta Kamis (1/3/2012).
Namun Rikwanto memastikan, proses penyelidikan masih berlangsung. Termasuk, mencari pelaku
maupun saksi lainnya yang diduga mengetahui pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung.
"Tapi dari keterangan tersangka lain dan hasil rekonstruksi yang sempat dilakukan, sementara
disimpulkan, John Kei turut terlibat dalam pembunuhan tersebut," tuturnya.
Beberapa waktu lalu, Rikwanto pernah mengatakan, penangkapan John Kei merupakan langkah besar yang dilakukan Polda Metro Jaya. Penangkapan ini diharapkan bisa mengurai sepak terjang John Kei dan kelompoknya.
"Pasalnya, selama ini penyidik selalu kesulitan untuk mendapatkan alat bukti dalam kasus yang
melibatkan kelompok John Kei. Kita harapkan kasus pembunuhan Ayung menjadi pembuka kasus
lainnya," ungkapnya. (wbs)
Kemungkinan akan lolosnya John Kei terungkap dari pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
"Dengan kondisinya tersebut, John Kei belum bisa mengikuti proses reka ulang kasus pembunuhan.
Sehingga belum bisa disimpulkan secara pasti peran John Kei dalam pembunuhan tersebut," ucap
Rikawanto, Jakarta Kamis (1/3/2012).
Namun Rikwanto memastikan, proses penyelidikan masih berlangsung. Termasuk, mencari pelaku
maupun saksi lainnya yang diduga mengetahui pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung.
"Tapi dari keterangan tersangka lain dan hasil rekonstruksi yang sempat dilakukan, sementara
disimpulkan, John Kei turut terlibat dalam pembunuhan tersebut," tuturnya.
Beberapa waktu lalu, Rikwanto pernah mengatakan, penangkapan John Kei merupakan langkah besar yang dilakukan Polda Metro Jaya. Penangkapan ini diharapkan bisa mengurai sepak terjang John Kei dan kelompoknya.
"Pasalnya, selama ini penyidik selalu kesulitan untuk mendapatkan alat bukti dalam kasus yang
melibatkan kelompok John Kei. Kita harapkan kasus pembunuhan Ayung menjadi pembuka kasus
lainnya," ungkapnya. (wbs)
()