Tangguhkan penahanan dengan pakaian & pasport

Rabu, 29 Februari 2012 - 16:43 WIB
Tangguhkan penahanan...
Tangguhkan penahanan dengan pakaian & pasport
A A A
Sindonews.com - Dua pria hidung belang pelaku pelecehan seksual pramugari Lion Air sampai saat ini masih masih lenggang berkeliaran di luar tahanan. Satu di antara dua pria tersebut adalah seorang pemain bola Sriwijaya FC.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan, keduanya dibebaskan karena mendapat jaminan pakaian yang dipakai saat peristiwa pelecehan tersebut dan pasport milik keduanya sebagai jaminan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri.

"Penangguhan penahanan dilakukan pada 28 Februari 2012 atas permintaan pengacaranya, Sahari Bano. Dia menyerahkan baju yang dipakai saat terjadi pelecehan seksual itu kepada kita, yang bersangkutan juga menyerahkan paspor untuk dititipkan atas nama HM dan LD," terang Rikwanto, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/2/2012).

Ditambahkan dia, dua paspor itu sengaja dititipkan di Polres Tangerang Kota agar mereka tidak pergi ke mana-mana. Sebelumnya, penanganan hukum kedua tersangka terkait kasus pelecehan tersebut sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Tangerang, dengan alasan kendala bahasa dalam pemeriksaan terhadap keduanya.

Namun karena pihak Polda menganggap sumberdaya di Polres Tangerang telah memadai, maka penanganan keduanya dikembalikan kepada Polres Tangerang. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0609 seconds (0.1#10.140)