Istri karyawan otak pembunuhan kepala Kantor Pos

Selasa, 28 Februari 2012 - 17:33 WIB
Istri karyawan otak...
Istri karyawan otak pembunuhan kepala Kantor Pos
A A A


Sindonews.com -
Setelah menangkap salah satu pelaku pembunuhan kepala Kantor Pos Cabang Cipondoh, Rahmat Susanto, polisi akhirnya berhasil mengetahui otak pelaku pembunuhan yang ternyata adalah istri karyawan dari perusahaan plat merah itu yang juga tinggal di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Rahmat mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula
dari tertangkapnya WD (36). Dari WD-lah polisi mendapati nama otak pelaku yang ternyata seorang ibu
rumah tangga berinisial ND yang juga istri dari karyawan Pos Tangerang yang juga tinggal di Kantor Pos Cabang Cipondoh.

"Pertama kita tangkap tersangka WD dan barulah otak pelaku serta pelaku lain yang ikut melakukan aksi perampokan hingga menewaskan Rahmat Santoso," katanya, Selasa (28/2/2012).

Sementara itu Kapolres Metro Kota Tangerang Kombespol Wahyu Widada menjelaskan, perampokan
bermula dari informasi yang diterima istri salah satu karyawan Kantor Pos Tangerang. Dia mengetahui
adanya uang di berangkas Kantor Pos Cipondoh hingga akhirnya otak pelaku merencanakan perampokan dibantu dengan beberapa rekannya yang berprofesi sebagai sopir, tukang ojek, dan pedagang es.

Para pelaku yang sudah merencanakan perampokan lalu masuk dari pintu samping dan ngumpet di salah satu ruangan hingga sore hari. Saat kondisi sepi dan ada aba-aba dari otak pelaku, lima tersangka lain melakukan eksekusi.

"Saat melakukan eksekusi, korban melawan hingga akhirnya NR menggetok kepala korban dengan palu stampel pos hingga korban tewas di tempat," terang Kapolres.

Setelah berhasil menguasai uang senilai Rp200 juta, pelaku lalu pergi ke wilayah

Pasar Kemis. Di sanalah mereka membagi-bagikan uang hasil kejahatan. "Berdasarkan keterangan, pelaku utama ND menerima Rp60 juta, NR Rp60 juta dan AR yang masih DPO

Rp60 juta, sisanya dibagikan kepada tiga pelaku lain," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menangkap empat pelaku dan satu pelaku utama berinisial ND, NR, AS, BFT, WD. Dari tangan para pelaku didapatkan barang bukti berupa satu buah motor Honda Beat, satu motor Yamaha, satu stempel cap pos, satu buah gagang golok, 1 sepeda angin dan 1 buah ban hitam.

Para pelaku diancam dengan pasal 340 sub 338 atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Sebagaimana diketahui, Kepala Kantor Pos Cabang Cipondoh Rahmat Susanto ditemukan tewas di
kantornya, Jalan Hasyim Asyari, Kelurahan/Kecamatan Cipondoh, Senin 6 Desember 2011 lalu. Rahmat ditemukan tewas dengan luka pukul palu stempel di bagian kepala, dan dirampok hingga ratusan juta.(wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0462 seconds (0.1#10.140)