Pemeriksaan John Kei tunggu, kondisi medisnya
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya hingga kini masih menunggu perkembangan kondisi medis tersangka pembunuhan John Kei yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri. Hal itu sangat menentukan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan akan dilakukan setelah ada keterangan dari dokter.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto mengatakan hingga kini John Kei belum menjalani proses pemeriksaan. "Kita masih tunggu keterangan tim dokter, apakah yang bersangkutan sudah bisa diperiksa, apa belum. dan kita tanyakan nanti perkembangan kesehatannya kepada tim dokter," terangnya.
Dia mengatakan, pihak kepolisian belum memeriksa John Kei, karena kondisi kesehatannya belum pulih usai menjalani operasi pengambilan proyektil peluru di kaki kanan. Pemeriksaan terhadap John Kei mungkin saja dilakukan, namun tetap berada di bawah pengawasan Dokter. "Ya bisa saja. Tapi dokter yang menentukan," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Rikwanto menyebutkan proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk mencari pelaku maupun saksi lainnya yang diduga mengetahui pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap mantan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung terjadi di Kamar 2701 Swiss bell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis 26 Januari 2012
Penyidik menduga pembunuhan melibatkan kelompok John Kei dengan motif meminta janji imbalan sebesar Rp600 juta, setelah mendapatkan proyek. Polisi telah menetapkan enam tersangka pembunuhan Ayung, termasuk John Kei dan kelompoknya. (wbs)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto mengatakan hingga kini John Kei belum menjalani proses pemeriksaan. "Kita masih tunggu keterangan tim dokter, apakah yang bersangkutan sudah bisa diperiksa, apa belum. dan kita tanyakan nanti perkembangan kesehatannya kepada tim dokter," terangnya.
Dia mengatakan, pihak kepolisian belum memeriksa John Kei, karena kondisi kesehatannya belum pulih usai menjalani operasi pengambilan proyektil peluru di kaki kanan. Pemeriksaan terhadap John Kei mungkin saja dilakukan, namun tetap berada di bawah pengawasan Dokter. "Ya bisa saja. Tapi dokter yang menentukan," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Rikwanto menyebutkan proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk mencari pelaku maupun saksi lainnya yang diduga mengetahui pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap mantan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung terjadi di Kamar 2701 Swiss bell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis 26 Januari 2012
Penyidik menduga pembunuhan melibatkan kelompok John Kei dengan motif meminta janji imbalan sebesar Rp600 juta, setelah mendapatkan proyek. Polisi telah menetapkan enam tersangka pembunuhan Ayung, termasuk John Kei dan kelompoknya. (wbs)
()