Polri tandatangani MoU dengan Advokat

Senin, 27 Februari 2012 - 14:10 WIB
Polri tandatangani MoU dengan Advokat
Polri tandatangani MoU dengan Advokat
A A A
Sindonews.com - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).

Ditemui seusai acara, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan MOU antara Polri-Peradi ini lebih untuk memudahkan kerjasama antara pihak kepolisian dan advokat yang tergabung dalam Peradi.

"Ini kan acaranya di kepolisian. Tentunya ini yang kita implementasikan kerjasama. Kerjasama ini tentunya berpedoman pada akuntabilitas dan transparansi sehingga kita tidak ada lagi kita berkompromi dalam hal yang tidak bagus," ujar Timur menjelaskan kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (27/2/2012).

Kapolri menambahkan, MoU itu memfokuskan diri pada beberapa hal, diantaranya dalam pendampingan klien oleh advokat di kepolisian. "Misalnya dalam acara mendampingi klien dalam pemeriksaan di polisi, itu sudah diatur dalam KUHAP dan kita mengomunikasikan ini, kerjasama dalam wujud acara itu tadi," ucapnya.

Dia berharap melalui kerjasama ini, kemitraan menjadi salah satu solusi terbaik dan mengapresiasi Peradi dalam rangka penjaminan penegakan hukum. "Nantinya kita akan evaluasi bersama, hukum yang berkeadilan dan mempertanggungjawabkan profesi kita," imbuhnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5976 seconds (0.1#10.140)