Kronologi interogasi Poken di Polda
A
A
A
Sindonews.com - Polisi tak lantas yakin dengan bantahan Poken Fakaubun atas status DPO yang disandangkan. Pihak kepolisian sampai harus menanyakan berkali-kali perihal kebenaran pernyataan Poken tersebut.
Kuasa hukum Poken, Cosmas Refra menjelaskan kronologi interogasi yang dialami kliennya. Menurutnya, pihak kepolisian selalu menanyakan hal sama berulang-ulang.
"Ditanyakan penyidik, apakah saudara Poken ada di dalam foto itu, dijawab bukan, dan dia tidak mengenali siapa itu," ungkap Cosmas menjelaskan kepada Sindonews melalui telepon, Sabtu (25/2/2012).
Tak mau kecolongan, penyidik sampai harus mengulang pertanyaan hingga sepuluh kali. "Penyidik sempat tidak yakin dan menanyakan sampai 10 kali, apakah anda yakin itu bukan anda. Dijawab Poken 'betul' sampai 10 kali," tandasnya lagi.
Setelah interogasi panjang, penyidik akhirnya mempersilahkan yang bersangkutan untuk pulang.
"Kami mengatakan kepada penyedik agar pihak kepolisian mengambil sikap atas status DPO klien kami. Mereka bilang akan lapor dulu ke pimpinannya. Kami hargai itu," kata Cosmas Lagi.(azh)
Kuasa hukum Poken, Cosmas Refra menjelaskan kronologi interogasi yang dialami kliennya. Menurutnya, pihak kepolisian selalu menanyakan hal sama berulang-ulang.
"Ditanyakan penyidik, apakah saudara Poken ada di dalam foto itu, dijawab bukan, dan dia tidak mengenali siapa itu," ungkap Cosmas menjelaskan kepada Sindonews melalui telepon, Sabtu (25/2/2012).
Tak mau kecolongan, penyidik sampai harus mengulang pertanyaan hingga sepuluh kali. "Penyidik sempat tidak yakin dan menanyakan sampai 10 kali, apakah anda yakin itu bukan anda. Dijawab Poken 'betul' sampai 10 kali," tandasnya lagi.
Setelah interogasi panjang, penyidik akhirnya mempersilahkan yang bersangkutan untuk pulang.
"Kami mengatakan kepada penyedik agar pihak kepolisian mengambil sikap atas status DPO klien kami. Mereka bilang akan lapor dulu ke pimpinannya. Kami hargai itu," kata Cosmas Lagi.(azh)
()