Penyuntikan gas ilegal Tangerang akhirnya disegel aparat.

Jum'at, 24 Februari 2012 - 20:09 WIB
Penyuntikan gas ilegal...
Penyuntikan gas ilegal Tangerang akhirnya disegel aparat.
A A A
Sindonews.com - Setelah insiden ledakan dari sebuah gudang yang diduga melakukan praktek penyuntikan gas ilegal di kawasan Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang hingga mengakibatkan jatuhnya korban, aparat Satpol PP Kota Tangerang akhirnya melakukan tindakan. Pol PP, Jumat (24/2/2012) sore menyegel dua gudang yang ternyata tak berizin itu.

Penyegelan ini dikatakan Kasatpol PP Kota Tangerang, Irman Puja Hendra dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan gudang gas dilingkungannya. Selain itu gudang-gudang gas ini diduga tidak memiliki izin.

" Gudang yang disegel sore ini adalah gudang penyimpanan gas yang terletak di Jl. Raya H Mean tak jauh dari lokasi pabrik penyimpanan yang diketahui milik Hendro Bowo yang meledak awal pekan lalu," tegas Irman.

Dijelaskan Irman kembali, bahwa dua gudang penyimpanan yang disegel hari ini ternyata belum memiliki izin usaha, lingkungan, dan izin bangunan yang dikeluarkan Pemkot Tangerang.

Sebelumnya, gudang gas milik Hendro Bowo tersebut sempat didemo ratusan warga sekitar kerena diduga ilegal. Warga resah setelah gudang milik pengusaha lokal itu meledak beberapa waktu lalu.

" Kami menolak adanya pabrik penyimpanan gas dikampung kami, apalagi gudang ini diindikasi melakukan praktek penyuntikan. Ini membahayakan masyarakat dan kami menolak keras," tegas Hendrik salah seorang warga. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8309 seconds (0.1#10.140)