Rekonstruksi kasus John Kei, wartawan dilarang meliput

Jum'at, 24 Februari 2012 - 17:04 WIB
Rekonstruksi kasus John Kei, wartawan dilarang meliput
Rekonstruksi kasus John Kei, wartawan dilarang meliput
A A A
Sindonews.com- Jajaran kepolisian melakukan rekontruksi kasus pembunuhan bos PT Sanex, Ayung oleh John Kei di Swiss-belHotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Namun saat mengelar rekonstruksi itu wartawan dilarang meliput.

Dari pantauan Sindonews, puluhan petugas keamanan Swiss-belHotel dibantu personel Brimob lengkap dengan senjatanya berjaga di depan hotel tersebut.

Tak hanya di bagian depan hotel, sejumlah satpam dan pasukan Brimob tersebut pun disebar di sekitar hotel. Tiap mobil yang hendak masuk pun tak luput dari pemeriksaan petugas. Para pengguna sepeda motor pun ikut diperiksa petugas jika membawa tas, petugas keamanan itu pun menjadi perhatian para pengendara kendaraan yang melintas.

Ironisnya, sebagian pewarta tak diizinkan masuk untuk meliput reka ulang kejadian atau rekontruksi tersebut. "Mohon maaf pak, wartawan tak boleh masuk," ujar Dwi rachmat, salah seorang satpam hotel kepada Sindonews, Jumat (24/2/2012).

Seperti diketahui, Tan Hari Tantono alias Ayung, bos besar PT Sanex Steel, ditemukan tewas di Swiss-Belhotel. Dalam rekaman CCTV Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, John Kei terlebih dahulu datang ke kamar yang diduga Nomor 2701, bersama ketiga rekannya. Beberapa saat kemudian, Bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono mendatangi hotel tersebut dan menuju kamar John Kei. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6604 seconds (0.1#10.140)