Enam saksi bisa jadi tersangka

Jum'at, 24 Februari 2012 - 13:11 WIB
Enam saksi bisa jadi tersangka
Enam saksi bisa jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Tiga tersangka pengeroyokan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) yang diamankan kepolisian berinisial S, S, dan E. Ketiganya diamankan dari Kampung Ambon, Cengkareng Jakarta Barat

Polisi juga mengamankan enam orang saksi untuk dimintai keterangan. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, polisi masih menyelidiki keterlibatan enam orang saksi tersebut.

"Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Motif penyerangan tersebut penagihan hutang," ungkapnya Jumat (24/2/2012).

Yoyol mengatakan, tidak menutup kemungkinan enam orang saksi tersebut dapat dijadikan tersangka. Mengenai keterlibatan wanita pirang tersebut, masih dalam penyelidikan polisi.

Seperti di ketahui kejadian tersebut berawal saat enam orang sedang melayat rekannya yang di semayamkan di ruang A eksekutif. Namun secara tiba-tiba datang puluhan orang bersenjata tajam menyerang.

Ricky dan Stanley tewas di tempat. Sedangkan korban luka empat orang kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6997 seconds (0.1#10.140)