Hari ini, John Kei ajukan praperadilan

Jum'at, 24 Februari 2012 - 08:57 WIB
Hari ini, John Kei ajukan...
Hari ini, John Kei ajukan praperadilan
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Jumat (24/2/2012) John Kei melalui kuasa hukumnya akan mengajukan gugatan praperadilan kepada Kapolda metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab.

"Gugatan praperadilan John Kei akan didaftarkan hari ini pukul 10.00 WIB di PN Jaksel," terang Tofik Chandra, kuasa hukum John melalui pesan pendeknya.

Tofik menerangkan, pihaknya mengajukan gugatan praperadilan pada Kapolda perihal keberatan keluarga mengenai proses penangkapan John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat 17 Februari 2012.

Menurut Tofik, saat itu, kaki John Kei ditembak aparat dengan alasan melumpuhkan John yang berusaha melarikan diri. Padahal saat polisi melakukan penggerebekan, John berada di dalam kamar, dan John tidak melakukan perlawanan tapi tetap langsung ditembak.

Selain mempersoalkan prosedur penangkapan, pihak John Kei juga mempersoalkan surat penangkapan yang seharusnya ditunjukkan saat John Kei ditangkap.

"Saat polisi mendobrak pintu kamar dan meminta John angkat tangan, John sempat meminta surat penangkapan tapi tidak ditunjukkan dan langsung tembak. Surat penangkapan itu baru kami dapat Minggu 19 Februari 2012," tambah Tofik.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9597 seconds (0.1#10.140)