Polisi siap reka ulang penangkapan John Kei

Kamis, 23 Februari 2012 - 15:39 WIB
Polisi siap reka ulang penangkapan John Kei
Polisi siap reka ulang penangkapan John Kei
A A A
Sindonews.com - Penangkapan John Refra alias John Kei dipermasalahkan oleh keluarganya. Penangkapan tersebut dinilai tidak sesuai prosedur. Bahkan pihak John Kei melakukan gugatan yang ditujukan ke Polda Metro Jaya mengenai penangkapan tersebut.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen (Pol) Sutarman tetap pada pendiriannya bahwa penangkapan itu sudah sesuai prosedur. Bahkan jika dibutuhkan reka ulang, pihaknya akan melakukan hal tersebut. Namun demikian ditegaskan, itu tergantung dari penyidik. Tetapi reka ulang itu bisa saja dilakukan sepanjang untuk kejelasan perkara yang ditangani Polda.

"Reka ulang adalah kewenangan penyidik dalam rangka penyidikan saya kira nanti akan dilakukan reka ulang oleh penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," tutur Sutarman seusai mengikuti rapat antar pimpinan lembaga negara dalam pembahasan mengenai pencegahan korupsi di DPR, Jakarta Kamis (23/2/2012).

Selain itu, pihaknya juga mempersilakan jika keluarga John Kei melakukan penuntutan atas peristiwa penangkapannya jika dipandang tidak sesuai prosedur. "Kalau petugas dalam rangka penangkapan, penggerebekan, penggeledahan tidak sesuai ketentuan, silakan dituntut, tukasnya.

Seperti diketahui, John Kei ditangkap dan dihadiahi timah panas oleh polisi yang melakukan penyergapan. Pihak John Kei menuding, penembakan yang dilakukan polisi tidak sesuai prosedur. Karena John Kei tidak berusaha kabur saat akan ditangkap. Tapi tetap ditembak pada bagian kaki sebelah kanan. Atas dasar itu lah, John Kei melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke polisi atas penangkapan tersebut. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5493 seconds (0.1#10.140)