E-KTP belum bisa jadi data tunggal

Rabu, 22 Februari 2012 - 09:11 WIB
E-KTP belum bisa jadi data tunggal
E-KTP belum bisa jadi data tunggal
A A A
Sindonews.com – Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP masih diragukan bisa menjadi database Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk penyelenggaraan Pemilu 2014. Sebab, datanya dinilai belum valid dan menyeluruh.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan,e- KTP belum tentu menjadi data tunggal untuk menentukan pemilih pada Pemilu 2014. Menurut dia, masih banyak perbedaan data yang mencolok antara data pemilih pada pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah dengan pelaksanaan Pemilu 2014. “Pembahasan RUU Pemilu masih berlangsung. Banyak hal yang belum dituntaskan, termasuk data apa yang akan dipakai untuk menentukan jumlah pemilih pada Pemilu 2014 mendatang,” kata dia di Jakarta, Selasa (21/2/2012.

Menurut dia, data yang masih memungkinkan dipakai untuk database penetapan daftar pemilih pada Pemilu 2014 yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan daftar pemilih pada pelaksanaan Pilkada terakhir di berbagai daerah. Namun, Ganjar mengemukakan, daftar Pilkada terakhir pun masih tetap perlu diverifikasi. Dia menyampaikan,saat pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur dan Jawa Tengah, jumlah peserta Pilkada di dua daerah itu berkurang, dibandingkan dengan jumlah peserta Pemilu 2009 lalu.

“Kita kaget juga,ada apa ini.Apakah memang karena banyak orang yang meninggal dunia atau pindah ke daerah lain sehingga jumlah pemilih pada Pilkada berbeda dengan jumlah saat Pemilu 2009 lalu,”imbuhnya.

Hal senada dikemukakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Arif Wibowo. Dia mengutarakan, DPT Pemilu 2014 sepertinya belum bisa memakai basis data kependudukan dari pelaksanaan program e-KTP. Namun,Arif beralasan, hal ini terlebih karena proses pembuatan e-KTP yang terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2014.

Dia mencontohkan, di sejumlah negara lain saja proses pembuatan e-KTP untuk bisa digunakan sebagai database DPT Pemilu belum bisa diterapkan secara menyeluruh dalam satu kali pemilu.

“Di Indonesia, meskipun pemerintah menargetkan pembuatan e-KTP selesai pada 2014, tapi data pemilih untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 masih dilakukan secara manual, yakni data pemilih sementara (DPS) dan kemudian diverifikasi menjadi DPT. Kendala lainnya yakni luas wilayah Indonesia yang terlampau besar menuntut waktu lebih dari dua tahun,” imbuhnya.

Bahkan, Arif mengungkapkan, kendala lainnya yakni beberapa waktu lalu Kemendagri menemukan sekitar 600.000 data e-KTP yang ternyata ganda. Hingga saat ini data e-KTP yang terindikasi ganda tersebut masih dilakukan verifikasi.

Arif menjelaskan,pada saat rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kemendagri Irman diungkapkan, data ganda pada pembuatan e-KTP tersebut bahkan ada yang keseluruhan.

“Artinya keseluruhan mulai dari nama, tanggal lahir, alamat, tanda tangan, sidik jari dan retina datanya ganda.Kendati memang ada juga yang data gandanya hanya sebagian saja,” papar dia.

Sebelumnya Mendagri Gamawan Fauzi menyampaikan, pihaknya telah menemukan sebanyak 64.000 data ganda pada proses perekaman data penduduk saat pembuatan e-KTP. Data ganda tersebut sebagian menggunakan data sama,kecuali alamat yang berbeda-beda serta sebagian data ganda lainnya adalah adanya kesamaan sidik jari. Mendagri juga menyatakan, pihaknya saat ini masih terus menyisir warga negara yang memiliki NIK ganda.

Bahkan di beberapa daerah, seseorang bisa memiliki lebih dari dua KTP dengan NIK yang berbeda-beda.

“Pada pertengahan 2011 lalu, ditemukan lebih dari 7 juta NIK ganda. Namun dari penyisiran terakhir dengan menggunakan sidik jari dan iris, dari 45 juta NIK yang diterbitkan tinggal 42.600 saja yang ganda,” tuturnya. Dengan demikian, dia melanjutkan, angkanya saat ini sudah dibawah 1 persen saja.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4626 seconds (0.1#10.140)