Tangkap John Kei, bukti Polri antipreman
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri memastikan akan menindak tegas aksi premanisme, penangkapam John Refra alias John Kei dan komplotannya oleh jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya, bukti bahwa Polri tegas terhadap kelompok-kelompok yang melakukan aksi kriminalitas. John Kei dicokok dan ditembak di bagian betis kanan saat berada di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, 17 Februari 2012.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution mengatakan, pihak kepolisian akan menindak tegas dan tidak akan melakukan pilih kasih pada penindakan aksi-aksi kriminal baik di ibu kota maupun di daerah.
"Siapapun yang terbukti melakukan tindak kriminal, harus ditindak tegas," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (21/2/2012).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mencatat, ada sembilan kasus lain yang diduga melibatkan pimpinan Angkatan Muda Kei (AMKei), John Refra alias John Kei. Polisi masih mendalami dan mengumpulkan bukti mengenai keterlibatan pria asal Pulau Kei, Maluku Tenggara itu dalam sejumlah kasus lain.
"Kurang lebih ada sembilan kasus diduga melibatkan kelompok John Kei. Kasus-kasus yang berkaitan kelompok ini kami sedang gali, dan kelompok John Kei terkenal brutal dalam aksinya, namun dikaitkan siapa dengan berbuat apa, masih didalami," kata Rikwanto.
Menurutnya, tertangkapnya John Kei merupakan langkah awal polisi untuk mengungkap sederet kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anggota kelompok pemuda dari Pulau Kei ini. "Semoga bisa mengungkap kasus lainnya," kata Rikwanto. (wbs)
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution mengatakan, pihak kepolisian akan menindak tegas dan tidak akan melakukan pilih kasih pada penindakan aksi-aksi kriminal baik di ibu kota maupun di daerah.
"Siapapun yang terbukti melakukan tindak kriminal, harus ditindak tegas," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (21/2/2012).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mencatat, ada sembilan kasus lain yang diduga melibatkan pimpinan Angkatan Muda Kei (AMKei), John Refra alias John Kei. Polisi masih mendalami dan mengumpulkan bukti mengenai keterlibatan pria asal Pulau Kei, Maluku Tenggara itu dalam sejumlah kasus lain.
"Kurang lebih ada sembilan kasus diduga melibatkan kelompok John Kei. Kasus-kasus yang berkaitan kelompok ini kami sedang gali, dan kelompok John Kei terkenal brutal dalam aksinya, namun dikaitkan siapa dengan berbuat apa, masih didalami," kata Rikwanto.
Menurutnya, tertangkapnya John Kei merupakan langkah awal polisi untuk mengungkap sederet kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anggota kelompok pemuda dari Pulau Kei ini. "Semoga bisa mengungkap kasus lainnya," kata Rikwanto. (wbs)
()