Jadi kurir sabu, ibu rumah tangga diciduk

Selasa, 14 Februari 2012 - 18:02 WIB
Jadi kurir sabu, ibu rumah tangga diciduk
Jadi kurir sabu, ibu rumah tangga diciduk
A A A
Sindonews.com - Disuruh suami menerima paket sabu dari Liberia, seorang ibu rumah tangga, RSD (24), diamankan Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Oza Olavia mengatakan, awalnya petugas mencurigai sebuah paket kiriman dari Liberia melalui jasa titipan. Atas dasar kecurigaan tersebut petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati paket sabu dalam dua buah air filter, dua buah fuel filter dan satu buah piston.

"Dari dalam paket kiriman ini, kami menemukan narkotika dari jenis metamfetamine sebanyak 520,2 gram senilai Rp1 miliar," jelas Oza menjelaskan kepada wartawan, Selasa (14/2/2012).

Penangkapan terhadap RSD dilakukan tim Bea dan Cukai bersama petugas Badan Narkotika Nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kepada petugas RSD mengaku hanya disuruh menerima paket yang sebetulnya milik majikan suami RSD berinisial A, yang juga seorang WNI.

"Berdasarkan keterangan tersangka, ia disuruh suaminya menerima paket ini untuk membayar hutang-hutang suaminya. Dari keberhasilan pencegahan kali ini kami berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 2.160 orang," tegas Oza.

Ibu muda ini dijerat UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena menerima narkotika dr jenis metamfetamine (shabu) sebanyak 520,2 gram.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menyatakan, hingga Februari 2012, Kantor Bea Cukai berhasil menggagalkan enam kasus penyelundupan narkotika.

"Nilai total barang bukti hasil penindakan hingga 14 Februari 2012 sebanyak Rp8,1 miliar, dengan barang bukti 3,275 gram sabu dan 536 gram levomertovan," katanya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5620 seconds (0.1#10.140)