Santunan Jasa Raharja sangat minim

Senin, 13 Februari 2012 - 17:21 WIB
Santunan Jasa Raharja sangat minim
Santunan Jasa Raharja sangat minim
A A A
Sindonews.com - Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp25 juta untuk korban meninggal dan Rp10 juta untuk korban luka yang dirawat di RS PMI Bogor. Bantuan tersebut diberikan sesuai UU No 33 tentang perlindungan penumpang umum.

"Untuk korban luka kami hanya memberikan sebesar Rp10 juta, dan jika biaya melebihi angka tersebut kami persilakan keluarga yang menanggungnya," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Diding Anwar saat mengunjungi korban kecelakaan Bus Kurnia Bakti yang dirawat di ruang Dahlia, RS PMI Bogor, Senin (13/2/2012).

Sementara itu, Tono salah satu keluarga korban mengaku, bantuan Rp10 juta untuk biaya perawatan sangat minim. Karena selama ini keluarganya sudah habis Rp5 juta untuk operasional selama di rumah sakit.

"Kami hanya bisa pasrah, kami tidak punya apa-apa lagi," kata Tono.

Tidak hanya Tono, keluarga korban lain mengaku senasib. Dirinya dan keluarga sudah tidak memiliki apa-apa lagi. "Buat ongkos ke RS saja sudah enggak ada pak," keluh Icah.

Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di jalur Puncak, Cisarua, Bogor, yakni bus Karunia Bakti yang diduga rem blong. Akibatnya bus jurusan Garut-Jakarta ini menyeruduk pengendara motor, dan mobil, bahkan lapak pedagang.

Peristiwa kecelakaan ini terjadi di sekitar tikungan dekat Pasar Cisarua Puncak, Jumat 10 Januari 2012 malam. Banyaknya korban jiwa membuat Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Polres Bogor melakukan penyelidikan petugas.

Dalam penyelidikan itu, diketahui sebab kecelakaan maut terjadi karena kelalaian manusia atau human error dan minimnya rambu lalu-lintas, jalan berliku dan curam, serta banyaknya penghalang pemandangan pengemudi seperti reklame dan pohon di sepanjang jalur puncak. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6132 seconds (0.1#10.140)