12 tahanan tertangkap sebelum jatuh tempo

Jum'at, 10 Februari 2012 - 14:18 WIB
12 tahanan tertangkap...
12 tahanan tertangkap sebelum jatuh tempo
A A A
Sindonews.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab memberikan tenggat selama seminggu kepada anggota Polsek Cempaka Putih dan Polres Jakarta Pusat untuk menangkap 12 tahanan rutan Mapolsek Cempaka Putih yang melarikan diri pada hari Selasa 7 Febuari 2012. Namun dalam waktu empat hari polisi berhasil meringkusnya.

"Pada saat 12 tahanan melarikan diri itu, Kapolda meminta selama seminggu agar tahanan bisa tertangkap. Berkat kerja keras aparat gabungan, semuanya tertangkap semua," ujar Kepala Bidang Humas Mapolda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2/2012).

Dikatakan Rikwanto, pengejaran 12 tahanan itu dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Romano Yoyol. Pengejaran itu pun dilakukan ke sejumlah tempat yang biasa menjadi keberadaan para tahanan. Dalam pengejaran ini, polisi menurunkan personel yang cukup banyak.

"Terhitung selama lima hari berjalan, semuanya berhasil tertangkap," tambahnya.

Dikatakannya, dari hasil kerja keras para anggota dalam pengejaran para tahanan yang melarikan diri itu, Kapolda mengapresiasikan semua anggota yang berhasil menangkap 12 tahanan ini sebelum jatuh tempo.

"Kita akan melakukan pertimbangan-pertimbangan dari hasil kerja sama anggota sampai saat ini," ucapnya.

Seperti diketahui, keduabelas para tahanan polsek Cempaka Putih yang melarikan diri itu telah berhasil ditangkap. Kedua belas para tahanan itu adalah Andre Julius, Eko Prihatin, Ibrahim, Agus, Suwardi, Toni Rahman, Suprapto, Ocky Inka, Agus Win Suprio, Aji Tri, Harri, dan Angga. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0538 seconds (0.1#10.140)