321 daerah masuk kategori risiko tinggi bencana

Jum'at, 10 Februari 2012 - 08:47 WIB
321 daerah masuk kategori...
321 daerah masuk kategori risiko tinggi bencana
A A A
Sindonews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, berdasarkan peta risiko nasional yang baru selesai dibuat terdapat 321 kabupaten dan kota di Tanah Air yang berisiko tinggi terkena bencana.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, dari hasil pemetaan risiko bencana di seluruh provinsi diketahui terdapat 321 atau 65 persen kabupaten dan kota berisiko tinggi terkena bencana dan 173 atau 35 persen kabupaten dan kota berisiko sedang. Pemetaan risiko bencana tersebut dilihat dari 13 jenis bencana yang ada di Indonesia.

“BNPB telah menyelesaikan peta risiko bencana nasional. Semua provinsi telah dipetakan,” ungkap Sutopo di Jakarta kemarin.

Menurut dia,ke-13 bencana yang masuk dalam pemetaan itu antara lain gempa bumi, tsunami, letusan gunung api,puting beliung,kekeringan, banjir, tanah longsor, gelombang pasang,kebakaran lahan dan hutan, epidemi dan wabah penyakit, gagal teknologi, kebakaran gedung dan permukiman, dan konflik sosial. Bencana tersebut dijadikan acuan peta risiko bencana yang di dalamnya memuat peta bahaya, peta kerentanan, dan peta kapasitas.

“Berdasarkan peta risiko,tidak ada kabupaten dan kota yang berisiko rendah,”paparnya.

Karena itu,pemerintah daerah diminta memberikan prioritas bagi pembangunan penanggulangan bencana, salah satunya dengan membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun, BNPB menyayangkan sejumlah daerah yang hingga kini belum membentuk BPBD.

“Meski ancaman bencana sangat nyata, masih terdapat 138 kabupaten dan kota yang belum membentuk BPBD. Kalau pun sudah, BPBD yang ada tidak didukung dengan peralatan dan SDM yang memadai,” ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR Mahrus Munir mengatakan, pihaknya sudah kerap mengimbau kepada pemerintah daerah agar membentuk BPBD.

Pasalnya, badan ini memiliki peran penting untuk menghadapi ancaman bencana di daerah. Namun, sampai saat ini masih banyak kabupaten dan kota yang enggan membentuk BPBD dengan alasan merasa terbebani masalah anggaran. Menurut dia, BPBD merupakan ujung tombak dalam menghadapi bencana,sehingga keberadaannya sangatlah dibutuhkan.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1974 seconds (0.1#10.140)