Perkara narkoba Afriyani dilimpahkan
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tersangka Afriyani Susanti, Deny Mulyana, Adistria Putri Grani dan Arisendi kepada pihak kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyerahan berkas tersebut diserahkan ke kejaksaan mengingat berkas kasus narkoba Afriyani dan ketiga temannya telah rampung.
"Direktorat Narkoba sudah melimpahkan empat berkas perkara narkoba Afriyani dan rekan-rekannya ke Kejaksaan, hari ini. Empat berkas perkara itu milik masing-masing tersangka," ungkap Rikwanto menjelaskan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/1/2012).
Jadi, lanjut dia, direktorat Narkoba tinggal berkoordinasi dengan unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka lantas) untuk menambah keterangan-keterangan. Soal berkas pemeriksaan kasus kecelakaan, hingga kini pihak kepolisian masih melengkapi.
Saat ini, Afriyani masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kecelakaan lalu lintas. Sedangkan untuk kasus perkara kecelakaan lalu lintas (Laka lantas), pihaknya melibatkan sejumlah para ahli.
"Para ahli transportasi, ahli kesehatan dan ahli fisika menyimpulkan, mobil Xenia yang dikemudikan Afriyani, sekitar 90-100 kilometer per jam," tuturnya.
Sedangkan rekonstruksi laka lantas, kata dia akan digelar pada minggu depan. Namun, kapan waktu pastinya belum ditentukan.(azh)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyerahan berkas tersebut diserahkan ke kejaksaan mengingat berkas kasus narkoba Afriyani dan ketiga temannya telah rampung.
"Direktorat Narkoba sudah melimpahkan empat berkas perkara narkoba Afriyani dan rekan-rekannya ke Kejaksaan, hari ini. Empat berkas perkara itu milik masing-masing tersangka," ungkap Rikwanto menjelaskan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/1/2012).
Jadi, lanjut dia, direktorat Narkoba tinggal berkoordinasi dengan unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka lantas) untuk menambah keterangan-keterangan. Soal berkas pemeriksaan kasus kecelakaan, hingga kini pihak kepolisian masih melengkapi.
Saat ini, Afriyani masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kecelakaan lalu lintas. Sedangkan untuk kasus perkara kecelakaan lalu lintas (Laka lantas), pihaknya melibatkan sejumlah para ahli.
"Para ahli transportasi, ahli kesehatan dan ahli fisika menyimpulkan, mobil Xenia yang dikemudikan Afriyani, sekitar 90-100 kilometer per jam," tuturnya.
Sedangkan rekonstruksi laka lantas, kata dia akan digelar pada minggu depan. Namun, kapan waktu pastinya belum ditentukan.(azh)
()