Salah tangkap, karena kondisi polisi kalut

Rabu, 08 Februari 2012 - 21:05 WIB
Salah tangkap, karena kondisi polisi kalut
Salah tangkap, karena kondisi polisi kalut
A A A
Sindonews.com - Kabar soal salah tangkap saat melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur dari sel Polsek Cempaka Putih dinilai tidak terlalu fatal oleh pihak kepolisian. Salah tangkap bisa saja terjadi, jika seorang polisi itu dalam kondisi kalut.

"Maklumlah suasana kebatinan polisi lagi kalut, saya yakin korban salah tangkap memaklumi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di ruangannya, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Namun demikian Rikwanto mempersilakan korban jika ingin melaporkan tindakan kriminalisasi yang telah dilakukan pihak polisi tersebut. "Silakan saja kalau mau melapor. Kan bisa masuk perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya.

Seperti diketahui, Iwan Bono (40) warga Condet, Jakarta Timur, ditangkap saat sedang menunggu angkutan umum di Jalan Letjen Suprapto pukul 03.00 WIB Selasa 7 Februari dini hari. Tak hanya dijebloskan ke penjara, Iwan juga mendapat tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian.

Di kantor polisi, Iwan dipaksa mengaku sebagai tahanan yang kabur. Tapi akhirnya dibebaskan setelah polisi tidak menemukan kesesuaian korban dengan tahanan yang kabur. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3551 seconds (0.1#10.140)