Reka ulang kasus Afriyani terkesan diam-diam?
A
A
A
Sindonews.com - Reka ulang kasus kecelakaan maut yang menewaskan sembilan orang di Jalan Ridwan Rais 22 Januari 2012 lalu menuai kritikan dari pihak tersangka. Reka ulang tersebut dilakukan, kemarin di tempat hiburan Stadium Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Bahkan, pihak kuasa hukum Afriyani mengaku kaget dengan pemberitahuan yang sifatnya mendadak. Akibatnya, ketika tiba di lokasi, reka ulang tersebut telah selesai dilaksanakan. Hingga saat ini kuasa hukum Afriyani belum mengetahui pasti apa alasan pihak kepolisian melakukan reka ulang yang terkesan diam-diam.
"Rabu, Afriyani akan di BAP untuk kasus kecelakaan, yang kemarin itu reka ulang untuk kasus narkoba,” ujar Efrizal selaku kuasa hukum Afriyani tadi malam.
Meski mengecewakan, tapi pihaknya menghormati upaya reka ulang tersebut, sebab dia yakin pihak kepolisian mempunyai alasan sendiri mengapa reka ulang digelar seperti itu. "Saya juga dikasih tahu mendadak, sebelumnya saya kontak polisi katanya masih dirapatkan, namun tiba-tiba jam 12.00 WIB, saya dikasih tahu ada reka ulang, saya coba mengejar ke lokasi namun sudah selesai," tukasnya.
Selain persoalan reka ulang ini, dia juga menyinggung proses penganan kasus tersebut yang dinilai lambat. Lagi-lagi, pihaknya berusaha berfikir positif, dan menduga pihak kepolisian menunggu berkas kasus tersebut lengkap atau P21.
"Saya lihat Afriyani kok lebih istimewa dari teroris, selama saya jadi pengacara selama 17 tahun baru kali ini BAP hampir mencapai tiga pekan, biasanya dua kali datang juga sudah selesai,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan, jadwal rekonstruksi tersebut sudah diberitahukan sebelumnya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya sehingga dia mengelak jika dikatakan rekonstruksi tersebut bersifat mendadak.
"Jadi semuanya itu tidak ada yang dadakan. Saya sudah informasikan ke Pak Kabid dari kemarin, dan memang hari ini rekonstruksi," ucapnya.
Seperti diketahui, reka ulang ini dilakukan pada, Selasa, 7 Februari sekira pukul 12.45 WIB siang di tempat hiburan Stadium Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat. Reka ulang tersebut terkait kasus penggunaan narkoba.
Bahkan, pihak kuasa hukum Afriyani mengaku kaget dengan pemberitahuan yang sifatnya mendadak. Akibatnya, ketika tiba di lokasi, reka ulang tersebut telah selesai dilaksanakan. Hingga saat ini kuasa hukum Afriyani belum mengetahui pasti apa alasan pihak kepolisian melakukan reka ulang yang terkesan diam-diam.
"Rabu, Afriyani akan di BAP untuk kasus kecelakaan, yang kemarin itu reka ulang untuk kasus narkoba,” ujar Efrizal selaku kuasa hukum Afriyani tadi malam.
Meski mengecewakan, tapi pihaknya menghormati upaya reka ulang tersebut, sebab dia yakin pihak kepolisian mempunyai alasan sendiri mengapa reka ulang digelar seperti itu. "Saya juga dikasih tahu mendadak, sebelumnya saya kontak polisi katanya masih dirapatkan, namun tiba-tiba jam 12.00 WIB, saya dikasih tahu ada reka ulang, saya coba mengejar ke lokasi namun sudah selesai," tukasnya.
Selain persoalan reka ulang ini, dia juga menyinggung proses penganan kasus tersebut yang dinilai lambat. Lagi-lagi, pihaknya berusaha berfikir positif, dan menduga pihak kepolisian menunggu berkas kasus tersebut lengkap atau P21.
"Saya lihat Afriyani kok lebih istimewa dari teroris, selama saya jadi pengacara selama 17 tahun baru kali ini BAP hampir mencapai tiga pekan, biasanya dua kali datang juga sudah selesai,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan, jadwal rekonstruksi tersebut sudah diberitahukan sebelumnya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya sehingga dia mengelak jika dikatakan rekonstruksi tersebut bersifat mendadak.
"Jadi semuanya itu tidak ada yang dadakan. Saya sudah informasikan ke Pak Kabid dari kemarin, dan memang hari ini rekonstruksi," ucapnya.
Seperti diketahui, reka ulang ini dilakukan pada, Selasa, 7 Februari sekira pukul 12.45 WIB siang di tempat hiburan Stadium Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat. Reka ulang tersebut terkait kasus penggunaan narkoba.
()