Lion Air langgar MoU dengan Polri
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya awak pesawat Lion Air membuktikan bahwa PT Lion Air telah melanggar memorandum of understanding (MoU) mengenai peredaran narkoba yang disepakati bersama kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjend (Pol) HM Taufik mengatakan, sebenarnya pihak Polri dan Lion Air sudah pernah melakukan MoU untuk penerbangan-penerbangan.
Terkait maraknya Pilot Lion Air tertangkap mengonsumsi narkoba jenis shabu-shabu, dan meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan awak kabin, kemungkinan MoU akan diperluas atau ditinjau ulang.
"Ya kita lihat lagi konteks MoU nya. MoU yang ada seperti apa kalau memungkinkan untuk diperluas saya belum bisa memberikan penjelasan bisa atau tidak karena ini kan menyangkut bukan hanya institusi di kepolisian tetapi juga teman-teman di manajemen Lion Air itu sendiri. Kesepahaman dan kesepakatan kedua belah pihak," ucapnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
menurutnya, hal ini sudah menjadi atensi dari banyak pihak, tidak terkecuali pihak kementrian perhubungan, Badan Nasional Narkotika (BNN) dan pihak kepolisian sendiri.
"Ini kan menyangkut keselamatan penumpang, tapi yang pasti dari manajemen PT Lion Air sendiri ini kan sudah melakukan upaya-upaya pencegahan ini," kata Taufik.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan evaluasi terkait banyaknya pilot dari maskapai berlambang singa ini yang menyalahgunakan narkoba.
"Ya akan kita evaluasi. Sekarang kita tidak bisa mengatakan banyak karena tidak didukung dengan data," tambah Taufik lagi.
Taufik juga mengatakan, dengan adanya kasus ini, pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan terkait jaringan narkoba yang meluas di kalangan awak kabin.
"Ya ini sudah pastilah, tidak perlu kita buka dalam konteks ini. Kalau sudah ada indikasi anggota kita di lapangan akan meningkatkan pengawasan," pungkasnya. (wbs)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjend (Pol) HM Taufik mengatakan, sebenarnya pihak Polri dan Lion Air sudah pernah melakukan MoU untuk penerbangan-penerbangan.
Terkait maraknya Pilot Lion Air tertangkap mengonsumsi narkoba jenis shabu-shabu, dan meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan awak kabin, kemungkinan MoU akan diperluas atau ditinjau ulang.
"Ya kita lihat lagi konteks MoU nya. MoU yang ada seperti apa kalau memungkinkan untuk diperluas saya belum bisa memberikan penjelasan bisa atau tidak karena ini kan menyangkut bukan hanya institusi di kepolisian tetapi juga teman-teman di manajemen Lion Air itu sendiri. Kesepahaman dan kesepakatan kedua belah pihak," ucapnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
menurutnya, hal ini sudah menjadi atensi dari banyak pihak, tidak terkecuali pihak kementrian perhubungan, Badan Nasional Narkotika (BNN) dan pihak kepolisian sendiri.
"Ini kan menyangkut keselamatan penumpang, tapi yang pasti dari manajemen PT Lion Air sendiri ini kan sudah melakukan upaya-upaya pencegahan ini," kata Taufik.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan evaluasi terkait banyaknya pilot dari maskapai berlambang singa ini yang menyalahgunakan narkoba.
"Ya akan kita evaluasi. Sekarang kita tidak bisa mengatakan banyak karena tidak didukung dengan data," tambah Taufik lagi.
Taufik juga mengatakan, dengan adanya kasus ini, pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan terkait jaringan narkoba yang meluas di kalangan awak kabin.
"Ya ini sudah pastilah, tidak perlu kita buka dalam konteks ini. Kalau sudah ada indikasi anggota kita di lapangan akan meningkatkan pengawasan," pungkasnya. (wbs)
()