Jaringan pilot narkoba diburu

Senin, 06 Februari 2012 - 08:28 WIB
Jaringan pilot narkoba...
Jaringan pilot narkoba diburu
A A A
Sindonews.com - Kasus penangkapan pilot Lion Air, Sjaiful Salam, terus dikembangkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menelusuri jaringan peredaran narkotika di kalangan pilot.

Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, penyidik kini masih mendalami keterangan Sjaiful. Pilot berusia 44 tahun itu mengaku telah menggunakan sabu-sabu selama dua tahun.

”Kita akan telusuri apakah yang bersangkutan hanya sebagai pengguna atau bahkan masuk dalam jaringan peredaran,” kata Sumirat kepadadi Jakarta kemarin.

Dari penyidikan, BNN bisa menemukan identitas pilot-pilot lain. Sjaiful ditangkap petugas BNN di kamar 2109 Hotel Garden Palace, Surabaya, Sabtu (4/2) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Sjaiful langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sabu-sabu itu bahkan dikonsumsi hanya 2,5 jam sebelum Sjaiful menerbangkan pesawat berpenumpang penuh.

Berdasarkan jadwal penerbangan, pesawat Lion Airyang dipiloti Sjaiful akan bertolak menuju Makassar, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 06.00 WIB melalui Bandara Internasional Juanda. Penangkapan terhadap pilot Lion Air yang mengonsumsi narkoba bukan kali ini saja.

Pada 10 Januari 2012, BNN menangkap Hanum Adhyaksa, pilot maskapai yang sama, di sebuah ruang karaoke Grand Clarion Makassar, Sulsel (lihat info grafis). Kombes Pol Sumirat Dwiyanto belum bisa memastikan apakah Sjaiful dan Hanum mendapatkan sabu-sabu dari orang yang sama atau berbeda.

BNN akan menelusuri jaringan narkotika di kalangan pilot, baik pemakai maupun pemasok narkotika ke kelompok pilot. Dia menjelaskan, seorang pilot yang tengah dalam pengaruh narkotika akan sangat berbahaya apabila mengendalikan pesawat. Pilot akan mengalami disorientasi ruang dan waktu.

”Misalnya saat akan mendarat seolah-olah tempat pendaratannya sudah dekat, padahal masih jauh. Ini sangat berbahaya,”tandasnya.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan siap mencabut izin terbang pilot yang terbukti secara hukum telah menggunakan narkoba maupun obat-obat terlarang.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay mengatakan, keputusan mencabut izin terbang merupakan upaya tegas regulator dalam menindak oknum pilot yang masih menggunakan barang haram tersebut. ”Jadi (pilot) dia tidak bisa terbang lagi,”ujar Herry.

Dia menuturkan,Kemenhub juga telah menandatangani kontrakkerjasamadenganBNN untuk menyidak para pilot maupun awak kabin yang diindikasi mengonsumsi narkoba. Meskipun tidak menjawab secara rinci, dia meyakini, selain pilot dari maskapai penerbangan Lion Air tersebut, ada beberapa penerbang yang juga masuk daftar pencarian BNN.

Adapun untuk pencegahan itu, lanjut Herry, regulator dan BNN telah memerintahkan kepada seluruh maskapai penerbangan nasional untuk melakukan tes kesehatan,baik tes urine maupun darah kepada seluruh pilot sebelum terbang. Ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap pilot.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait membenarkan pilot yang tertangkap tangan menggunakan sabu di Surabaya merupakan pilot Lion Air yang telah bekerja selama tujuh tahun. Meskipun demikian, pihaknya belum memberikan langkah tegas terhadap tersangka hingga persidangan selesai dijatuhkan.

Menurut dia, pihaknya sudah berupaya maksimal melakukan upaya untuk mencegah pilot menggunakan narkoba misalnya dengan rutin melakukan tes urine.Namun, Edward mengatakan, tidak mungkin tes urine dilakukan terhadap seluruh pilot.Selama ini, lanjut Edward, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah preventif terhadap para pilot agar tidak menyalahgunakan narkotika. Sementara itu, DPR meminta kepada regulator penerbangan untuk memperketat pengawasan terhadap personel maskapai, khususnya para pilot demi menjamin keselamatan penerbangan.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana Adia mengatakan, pemerintah seharusnya lebih tegas terhadap maskapai maupun pilot yang diduga menggunakan narkoba.

”Jika dibiarkan, ini berdampak negatif pada industri penerbangan nasional. Penggunaan narkoba oleh pilot akan berdampak hilangnya kepercayaan publik terhadap keselamatan penerbangan,” ungkap Yudi.

Anggota Komisi V DPR Saleh Husin meminta BNN segera merespons temuan ini dengan melakukan tes urine secara menyeluruh terhadap semua pilot maskapai nasional tanpa terkecuali. Tes acak tidak cukup untuk mengatasi masalah ini.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin menyatakan, pengecekan kesehatan, baik itu berupa tes urine maupun tes darah kepada seluruh pilot, tidak mungkin jika dilakukan setiap hari. Hasil dari laboratorium baru selesai dalam waktu 1-2 jam, sedangkan pilot tersebut harus segera terbang.

”Saat ini telah ada alat yang bisa mendeteksi penggunaan narkoba melalui pengecekan di rambut dan bulu, selama kurun 1-2 bulan. Sayangnya, Kemenhub belum mempunyai alat ini,” kata Burhanuddin.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk bertindak tegas menyikapi pilot yang terbukti menggunakan narkotika dan obatobat terlarang. Selama ini Kemenhub hanya membekukan izin terbang bagi pilot yang terbukti mengonsumsi narkotika dan obat terlarang. Sanksi tersebut dinilai tidak tegas dan tidak menimbulkan efek jera bagi pilot yang melanggar.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0527 seconds (0.1#10.140)