Pakai Narkoba, Pilot Garuda dipecat

Minggu, 05 Februari 2012 - 19:48 WIB
Pakai Narkoba, Pilot Garuda dipecat
Pakai Narkoba, Pilot Garuda dipecat
A A A
Sindonews.com - Direktur Operasional Garuda Indonesia Kapten Ari Sapari, mengatakan, pihaknya memberikan sanksi tegas terhadap para pilotnya yang mengkomsumsi narkoba, saat menjalani tes kesehatan.

"Kita terapkan sanksi tegas, yaitu langsung pemecatan," ujarnya saat acara diskusi dengan tema 'Melongok bagaimana Pengawasan Pilot Garuda,Supaya Terhindar Dari Pemakaian Obat-obatan atau Sabu-sabu di Sate House Senayan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2012).

Dia berharap, sanksi yang diterapkan oleh pihaknya itu bisa juga diterapkan oleh semua maskapai penerbangan nasional. Akan tetapi, ia mengaku sejauh ini belum pernah ada seorang pilot kedapatan mengkonsumsi narkoba saat menjalani tes kesehatan.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya pun memperketat penitipan barang kepada seorang pilot. "Seseorang awak pesawat membawa bingkisan dari orang yang tak dikenal atau tanpa melaporkan identitas itu masuk pelanggaran. Kita terapkan ini sebagai aturan perusahaan," katanya.

Ditambahkannya, tak ada toleransi terhadap masalah alkohol dan drugs. "Nah kita berharap, bahwasanya (masalah Lion Air) ini menjadi suatu pecutan lah, untuk industri penerbangan nasional supaya kita jangan diperpuruk lebih jauh lagi. Karena kita ingin meningkatkan," ungkapnya.

Berbagai upaya untuk menyekat ruang gerak peredaran narkoba dipihaknya yaitu diantaranya melakukan pendekatan personal dengan cara merayakan hari natal bersama, idul fitri atau halal bihalal, family Gathering dan sebagainya.

"Seperti itu kan bisa meningkatkan, untuk pendekatan itu kan kita harus lihat event nya apa. Seperti setahun sekali, Garuda menggelar Family Gathering," tuturnya.

Dikatakannya, dulu sekitar tahun 2009 pelaksanaan medical proses yang dilakukan tiap enam bulan sekali untuk penerbang bisa didelegasikan kepada Garuda dan bisa dilakukan di Garuda. Hak itu, kata dia, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan untuk sentralisasi pemeriksaan kesehatan personal-personal penerbangan. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1905 seconds (0.1#10.140)