Ancam buruh, semoga Pangdam Jaya segera tobat nasuha

Sabtu, 04 Februari 2012 - 11:55 WIB
Ancam buruh, semoga Pangdam Jaya segera tobat nasuha
Ancam buruh, semoga Pangdam Jaya segera tobat nasuha
A A A
Sindonews.com - Ancaman yang dilontarkan Pangdam Jaya Mayjen Waris akan menindak tegas aksi pemblokiran jalan tol oleh buruh, disikapi kurang simpati Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Muhammad Iqbal.

Pesoalan buruh menurut dia, tidak bisa dihadapi dengan ancaman kekerasan seperti disampaikan Pangdam Jaya itu. Sehingga tak layak seorang Pangdam Jaya mengeluarkan statement yang hanya membuat masyarakat resah. Terlebih persoalan buruh itu bukan militer yang mengurusi, tapi departemen lain.

"Pangdam Jaya jangan asal ngomong, mudah-mudahan segera tobatan nasuha atas omongannya itu," ujar Iqbal saat mengakhiri pernyataannya dalam diskusi Polemik Sindo Radio bertema "Buruh Mengeluh" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2012).

"Militer tidak boleh intervensi, sudah ada departemen yang mengurusi buruh," tegasnya lagi.

Aksi buruh itu, lanjut Iqbal, dilakukan semata-mata hanya ingin memperjuangkan upah minimum untuk kesejahteraan hidup, bukan persoalan lain.

Sebelumnya, usai apel gabungan di lapangan Parkir Timur Senayan Jakarta antara militer dengan kepolisian Pangdam Jaya menegaskan, siap mempertaruhkan jabatan demi keamanan Jakarta, terkait ancaman buruh se-Tangerang yang mengancam memblokir jalan tol.

Polda Metro Jaya menyiapkan dua per tiga kekuatan personelnya. Sedangkan Kodam Jaya sebanyak 16 ribu anggota untuk membantu pihak kepolisian.

Apel pengamanan ini digelar untuk mencegah terulangnya pemblokiran jalan tol seperti terjadi di ruas Cikarang-Cikampek. Apalagi saat ini buruh di kawasan Tangerang sedang mengancam hal serupa. Sementara di Tangerang, 50 perwakilan buruh siang tadi bersiap untuk mengikuti perundingan ke kantor Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Ancaman aksi besar-besaran tersebut terkait langkah Apindo dalam mengajukan gugatan tentang revisi SK Gubernur Banten soal upah minimum kota Kabupaten Tangerang 2012 ke PTUN Serang. Dalam revisi tersebut, upah naik 30 persen dibanding tahun 2011.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5101 seconds (0.1#10.140)