Sindikat pembobol ATM CIMB Niaga dibekuk polisi

Jum'at, 03 Februari 2012 - 15:12 WIB
Sindikat pembobol ATM...
Sindikat pembobol ATM CIMB Niaga dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Polisi berhasil menangkap warga negara Srilangka yang diduga menjadi tersangka pelaku pemalsuan kartu ATM Bank CIMB Niaga. Problem yang dihadapi pihak kepolisian saat melakukan penyelidikan tersangka sangat tertutup kepada penyidik.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution mengatakan, berawal dari pelaporan pihak CIMB Niaga telah terjadi pencurian dan pemalsuan ATM di beberapa daerah di Indonesia dengan kerugian mencapai Rp6 miliar, pada hari Minggu 29 Januari 2012.

Dari pengembangan yang dilakukan, pihak kepolisian membekuk dua orang warga negara Srilanka yang menjadi tersangka kasus tersebut.

"Yang pertama berinisial KP, ditangkap pada tanggal 29 Januari yang lalu. Yang bersangkutan ditangkap pada saat bertransaksi menggunakan ATM CIMB Niaga di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Saud di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Dia menuturkan, dari tangan tersangka KP, polisi berhasil menyita uang senilai Rp64.800.000 dan juga 25 kartu debet yang diduga palsu, karena tidak memiliki security hologram visa atau mastercard.

"Selain itu juga dari tangan tersangka ditemukan surat dari UNHCR, ternyata yang bersangkutan adalah assylum seeker (pencari suaka)," tambah Saud.

Menurut Saud, tersangka akan dikenakan pasal 263 ayat 2 KUHP dan pasal 362. Problem yang dihadapi pihak kepolisian saat ini adalah karena tersangka sangat tertutup kepada penyidik.

"Pada saat diinterogasi tidak banyak memberikan informasi apapun. Kita juga sekarang masih mengembangkan siapa yang membuat kartu ATM yang diduga palsu ini. Karena dia masih menutup jaringannya,"pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0453 seconds (0.1#10.140)