Konversi Fasos-fasum rugikan warga Jakarta

Rabu, 01 Februari 2012 - 16:37 WIB
Konversi Fasos-fasum...
Konversi Fasos-fasum rugikan warga Jakarta
A A A
Sindonews.com - Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitas sosial-fasilitas umum (Fasos-Fasum) yang tengah di godok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai protes keras masyarakat. Sebab, perda itu mengatur tentang konversi fasos-fasum dari fasilitas umum untuk masyarakat menjadi tempat usaha.

Di antara yang kencang menyerukan penolakan rencana dimasukannya konversi dalam Perda Fasos-fasum itu adalah Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan. Menurutnya, fasos-fasum pada dasarnya adalah hak masyarakat.

"Karena kan warga sudah bayar kepada developer," ujarnya usai rapat pembahasan raperda fasos-fasum di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2012).

Tigor menambahkan, dirinya juga menolak usulan konversi fasos-fasum. Seperti di Kelapa Gading, banyak fasos-fasum yang dibeli oleh pengembang untuk dibangun ruko, yang tidak diketahui oleh warga.

"Apalagi konversi yang bersifat barang, karena itu berarti masyarakat akan kehilangan haknya atas fasos-fasum, apalagi selama ini banyak sekali konversi yang salah sasaran dan tidak optimal," tambahnya.

Dia mencontohkan, beberapa konversi fasos-fasum yang salah sasaran. "Itu yang pasar di Kelapa Gading, dikonversi jadi pasar di Cempaka Putih, sekarang siapa yang akhirnya menikmati dan menggunakan fasos-fasum itu? Kalaupun harus dipaksakan konversi, itu jalan terakhir," ungkapnya.

Menurutnya, publik harus proaktif dalam mengawal Perda Fasos-fasum ini. "Penting bagi warga untuk mengawal jalannya serah terima fasos-fasum dari pengembang kepada warga, maka dari itu kita tekan kepada pembuat perda ini untuk melibatkan masyarakat," tutupnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0456 seconds (0.1#10.140)