Buang lumpur di Ancol harus perhitungkan AMDAL

Senin, 30 Januari 2012 - 16:06 WIB
Buang lumpur di Ancol...
Buang lumpur di Ancol harus perhitungkan AMDAL
A A A
Sindonews.com - Sehubungan dengan adanya program pengerukan dan perawatan sistem dan fungsi air di Jakarta. Pemprov DKI menyiapkan lokasi penampungan lumpur di Ancol. Namun Pemprov harus memperhitungkan dampak lingkungan yang ditimbulkan nantinya.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, proyek Jakarta Emergency Dredfing Initiative-Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JEDI-JUFMP) saat ini sedang memasuki tahap pra kualifikasi lelang tender. Pembuangan lumpur ini sudah melalui kajian mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"AMDAL sudah dilakukan oleh para expert bukan hanya pemerintah DKI sendiri dan ini sudah di approve, pelaksanaan pengerukan dan penyerapan sudah sesuai dengan Rights of Way," kata di Gedung Balai Kota, DKI Jakarta, Senin (30/1/2012).

Menurutnya, selain pengerukan, pihak Pemprov DKI Jakarta juga melakukan kewajiban berupa perawatan kali di seluruh wilayah Jakarta.

"Pemeliharaan yang terintegrasi nantinya di seluruh saluran di Jakarta ini kita harapkan memenuhi sarana sebagai pengendalian banjir di Jakarta," ucapnya.

Di lokasi ini nantinya akan melakukan pemisahan baik antara lumpur dan sampah maupun dari Bahan Beracun Berbahaya (B3). "Apabila mengandung B3, akan dipisahkan sebelum dibuang ke Ancol," ujar Foke

Dia menambahkan, dengan selesainya proyek ini pada 2016 kelak tekanan air maupun genangan air di sejumlah wilayah di Jakarta dapat diminimalisir. Hasil kerukan, berupa lumpur akan dibuang ke wilayah Ancol.

"Supaya tidak mencemari lingkungan, sudah ditanggul supaya tidak mencemari lingkungan dan juga merupakan salah satu program reklamasi dari PT Pembangunan Jaya Ancol bersama mitranya," pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7801 seconds (0.1#10.140)