Kendala calon indenpenden justru setelah jadi gubernur
A
A
A
Sindonews.com - Pesta demokrasi tak lama lagi dihelat di Jakarta. Sejumlah nama muncul siap bertarung di laga pemilihan gubernur dan wakil gubernur periode 2012-2017. Nama-nama itu di antaranya usungan partai politik (parpol) ada juga calon independen.
Pengamat Politik Charta Politika Yunarto Wijaya tak kalah dengan calon dari parpol, calon independen memiliki peluang untuk memenangkan Pilgub DKI Jakarta mendatang. Karena biasanya, calon independen justru bisa membawa isu populis.
"Gubernur dari calon independen ini nantinya justru mampu menjawab keraguan masyarakat mengenai terkekangnya seorang gubernur yang harus membayar utang-utang politik kepada parpol yang mengusungnya," ujar Yunanto kepada wartawan seusai mengisi acara diskusi Polemik Sindoradio dengan tema 'Demokrat Terguncang, di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2012).
Namun persoalannya akan muncul kendala bagi gubernur dari independen. Kendala bukan saat proses pemilunya, tapi justu ketika dia menjalani lima tahun ke depan dalam pengambian kebijakan. Gubernur independen bisa membuat kebijakan populis tanpa harus bernegosiai dengan partai. Namun, semua kebijakan kepala daerah ini dalam sistem politik Indonesia harus disetujui DPRD.
"DPRD ini notabene orang-orang parpol semua, yang memiliki kewenangan untuk membatalkan atau menyetujui kebijakan itu," tukasnya.
Yunanto meyakini calon independen berpeluang menang, mengingat masyarakat Jakarta umumnya tak terikat dengan partai.
"Hanya saja, masalahnya ketika sudah terpilih nanti apakah dia dapat bekerja nyaman dan aman dari pertarungan politik dalam kondisi dia tak punya kekuatan sama sekali di DPRD,"ungkapnya. (lin)
Pengamat Politik Charta Politika Yunarto Wijaya tak kalah dengan calon dari parpol, calon independen memiliki peluang untuk memenangkan Pilgub DKI Jakarta mendatang. Karena biasanya, calon independen justru bisa membawa isu populis.
"Gubernur dari calon independen ini nantinya justru mampu menjawab keraguan masyarakat mengenai terkekangnya seorang gubernur yang harus membayar utang-utang politik kepada parpol yang mengusungnya," ujar Yunanto kepada wartawan seusai mengisi acara diskusi Polemik Sindoradio dengan tema 'Demokrat Terguncang, di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2012).
Namun persoalannya akan muncul kendala bagi gubernur dari independen. Kendala bukan saat proses pemilunya, tapi justu ketika dia menjalani lima tahun ke depan dalam pengambian kebijakan. Gubernur independen bisa membuat kebijakan populis tanpa harus bernegosiai dengan partai. Namun, semua kebijakan kepala daerah ini dalam sistem politik Indonesia harus disetujui DPRD.
"DPRD ini notabene orang-orang parpol semua, yang memiliki kewenangan untuk membatalkan atau menyetujui kebijakan itu," tukasnya.
Yunanto meyakini calon independen berpeluang menang, mengingat masyarakat Jakarta umumnya tak terikat dengan partai.
"Hanya saja, masalahnya ketika sudah terpilih nanti apakah dia dapat bekerja nyaman dan aman dari pertarungan politik dalam kondisi dia tak punya kekuatan sama sekali di DPRD,"ungkapnya. (lin)
()