Pemerkosaan angkot M26 dilimpahkan ke Kejari Depok

Kamis, 26 Januari 2012 - 21:35 WIB
Pemerkosaan angkot M26 dilimpahkan ke Kejari Depok
Pemerkosaan angkot M26 dilimpahkan ke Kejari Depok
A A A
Sindonews.com - Kasus pemerkosaan di angkutan kota (angkot) M26 yang dialami pedagang sayur, Jalan Raden Saleh RT 006/06 Sukmajaya, Depok saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Polres Depok memastikan berkas para pelaku sudah lengkap di tahap awal dan telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan selain berkasnya telah dilimpahkan ke pihak Kejari Depok, Mulyadi juga mengaku pihaknya akan melakukan tes kejiwaan ulang terhadap para tersangka, khususnya JR (18), pelaku yang diketahui sebagai otak di balik aksi bejat tersebut.

“Sudah masuk tahap awal, tetapi kami belum puas dengan hasil tes kejiwaan otak pemerkosa. Jadi masih akankami uji ulang,” katanya kepada wartawan, Kamis (26/1/2012).

Mulyadi menambahkan hasil tes psikologi terhadap JR belum menjawab dan ke arah psikopat. “Mungkin tim penyidik butuh keterangan tambahan karena tes kejiwaan di awal Januari kemarin, dinilai kurang memuaskan. Saat ini kita hanya tinggal menunggu putusan Kejari. Jika dinilai telah lengkap, baru berlanjut ke tahap selanjutnya,” tandasnya.

Kejadian itu berawal ketika Rs, ibu dua anak yang sehari-hari berjualan sayur itu diperkosa dan dirampok para pelaku ketika menumpang sebuah angkot M26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi yang kebetulan melintas di depan rumahnya, sekitar pukul 04.00 WIB, dini hari pada 14 Desember 2011. Rs pun dibuang di Tol Cibubur hingga akhirnya ditemukan oleh polantas setempat.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7409 seconds (0.1#10.140)