Mainan pistol, polisi tembak polisi
A
A
A
Sindonews.com – Nahas. Becanda dengan temannya, Bripda F harus meregang nyawa ditangan temannya sendiri. Bribda F ditembak secara tidak sengaja rekannya Bribda H.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah kontrakan di Jalan Enim 132, Sungai Bambu, Tanjung Priuk Rabu 25 Januari 2012. Kejadian bermula saat Bripda H memainkan pistol milik Briptu G yang saat iu sedang mandi. Bripda H dan Bripda F diketahui ternyata saat itu sedang tidak memegang senjata api.
Pelaku kemudian mengeluarkan peluru yang ada di dalam senjata tersebut. Bripda H kemudian memainkan pistol tersebut dan menembak ke bawah dan tidak meletus. Namun, ketika diarahkan kepada korban yang saat itu sedang bercanda, ternyata senjata meletus mengenai dahi korban hingga meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, ketiga orang tersebut merupakan anggota Satuan Baharkam Polri Jakarta Utara. Rikwanto juga menyesalkan tindakan pelaku. Sebagai seorang polisi menurut Rikwanto, pelaku tidak seharusnyaberbuat demikian.
"Itu kan senjata dinas dan pistol tersebut adalah milik temannya. Sangat salah jika untuk mainan," imbuh Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, belum mengetahui pasal apa yang bisa dikenakan kepada pelaku. Bripda H saat ini sedangmenjalani pemeriksaan.
“Nanti lihat hasil pemeriksaan soal pidana itu. Bisa juga dikenakan kode etik profesi, kalau ada pidana ya dikenakan itu. Bisa saja dipecat. Namun saat ini masih sebatas kelalaian," imbuhnya.(azh)
Kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah kontrakan di Jalan Enim 132, Sungai Bambu, Tanjung Priuk Rabu 25 Januari 2012. Kejadian bermula saat Bripda H memainkan pistol milik Briptu G yang saat iu sedang mandi. Bripda H dan Bripda F diketahui ternyata saat itu sedang tidak memegang senjata api.
Pelaku kemudian mengeluarkan peluru yang ada di dalam senjata tersebut. Bripda H kemudian memainkan pistol tersebut dan menembak ke bawah dan tidak meletus. Namun, ketika diarahkan kepada korban yang saat itu sedang bercanda, ternyata senjata meletus mengenai dahi korban hingga meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, ketiga orang tersebut merupakan anggota Satuan Baharkam Polri Jakarta Utara. Rikwanto juga menyesalkan tindakan pelaku. Sebagai seorang polisi menurut Rikwanto, pelaku tidak seharusnyaberbuat demikian.
"Itu kan senjata dinas dan pistol tersebut adalah milik temannya. Sangat salah jika untuk mainan," imbuh Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, belum mengetahui pasal apa yang bisa dikenakan kepada pelaku. Bripda H saat ini sedangmenjalani pemeriksaan.
“Nanti lihat hasil pemeriksaan soal pidana itu. Bisa juga dikenakan kode etik profesi, kalau ada pidana ya dikenakan itu. Bisa saja dipecat. Namun saat ini masih sebatas kelalaian," imbuhnya.(azh)
()