Suryadharma: GKI Yasmin tangung jawab Wali Kota
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, kisruh rumah ibadah GKI Yasmin di Bogor bukan kewenangannya. Tapi Wali Kota Bogor.
"Soal gereja Yasmin, ini banyak yang salah paham. Menggeneralisir urusan Menteri Agama. Padahal, urusan GKI Yasmin ini urusan Wali Kota Bogor," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Ditambahkan dia, masalah GKI Yasmin bukanlah urusan agama atau urusan antar agama. "Beda sama Syiah-Suni di Sampang," terangnya.
Masalah GKI Yasmin, kata dia, adalah urusan kepatuhan panitia pembangunan berkaitan dengan persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "IMB ini urusannya," tambahnya.
Ini artinya, sambung dia, ada perselisihan hukum. Jadi, kata dia, harus diselesaikan secara hukum. "Yang kedua, masalah IMB urusannya wali kota. Bukan urusan Menteri Agama. Kalau saya ikut campur masalah IMB, saya bisa diketawain oleh wali kota," jelasnya.
Kalau memang ada persoalan di wali kota, kata dia, Gubernur Jawa Barat selaku atasan wali kota bisa turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. "Kalau Gubernur tak mampu mengatasi juga, Mendagri yang turun tangan. Bukan Menteri Agama," sambungnya.
Menanggapi aksi anarkis yang seringkali terjadi pada masalah ini, dia mengaku tak membenarkan adanya sikap anarkis dari salah satu kelompok.
"Kalau anarkis, dengan alasan apapun tak bisa diterima. Kita minta semua pihak bisa menjaga kondisi yang kondusif," bebernya. Dia pun meminta agar semua pihak tidak memancing kemarahan kelompok agama lainnya.
"Semua pihak harus menjaga kerukunan. Yang Islam menjaga, yang Kristen menjaga," pintanya. Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah dua kali melakukan dialog.
"Kita harus berunding, bermusyawarah. Nah kalau mau berunding dan bermusyawarah yang baik, itu harus ada yang mengalah, tak bisa masing-masing masih pada pendiriannya," jelasnya. (san)
"Soal gereja Yasmin, ini banyak yang salah paham. Menggeneralisir urusan Menteri Agama. Padahal, urusan GKI Yasmin ini urusan Wali Kota Bogor," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Ditambahkan dia, masalah GKI Yasmin bukanlah urusan agama atau urusan antar agama. "Beda sama Syiah-Suni di Sampang," terangnya.
Masalah GKI Yasmin, kata dia, adalah urusan kepatuhan panitia pembangunan berkaitan dengan persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "IMB ini urusannya," tambahnya.
Ini artinya, sambung dia, ada perselisihan hukum. Jadi, kata dia, harus diselesaikan secara hukum. "Yang kedua, masalah IMB urusannya wali kota. Bukan urusan Menteri Agama. Kalau saya ikut campur masalah IMB, saya bisa diketawain oleh wali kota," jelasnya.
Kalau memang ada persoalan di wali kota, kata dia, Gubernur Jawa Barat selaku atasan wali kota bisa turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. "Kalau Gubernur tak mampu mengatasi juga, Mendagri yang turun tangan. Bukan Menteri Agama," sambungnya.
Menanggapi aksi anarkis yang seringkali terjadi pada masalah ini, dia mengaku tak membenarkan adanya sikap anarkis dari salah satu kelompok.
"Kalau anarkis, dengan alasan apapun tak bisa diterima. Kita minta semua pihak bisa menjaga kondisi yang kondusif," bebernya. Dia pun meminta agar semua pihak tidak memancing kemarahan kelompok agama lainnya.
"Semua pihak harus menjaga kerukunan. Yang Islam menjaga, yang Kristen menjaga," pintanya. Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah dua kali melakukan dialog.
"Kita harus berunding, bermusyawarah. Nah kalau mau berunding dan bermusyawarah yang baik, itu harus ada yang mengalah, tak bisa masing-masing masih pada pendiriannya," jelasnya. (san)
()