Santunan korban Xenia 'liar' diberikan pekan depan
A
A
A
Sindonews.com - Seluruh korban Daihatsu Xenia "liar" dijanjikan santunan dari pihak Asuransi Jasa Raharja. Santunan akan diberikan secepatnya, maksimal pada pekan depan.
"Jasa Raharja sedang penataan dari pihak rumah sakit. Maksimal akan dibayarkan 7 hari setelah kejadian," ungkap Kepala Cabang Asuransi Jasa Raharja DKI Jakarta, Budi Sulistijo saat ditemui di RSCM, Jalan Salemba, Jakarta, Minggu (22/1/2012).
Rincian santunan tersebut, sekira Rp25 juta bagi korban tewas, dan korban luka-luka sekira Rp10 juta.
Budi menegaskan, santunan hanya diberikan pada korban, bukan pengemudi Daihatsu Xenia yang menewaskan delapan korban. "Pengemudi tidak, hanya korban," tegasnya.
Di kesempatan ini, Budi menyampaikan bela sungkawa bagi keluarga korban. Kemudian dia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para pengemudi, agar berhati-hati mengemudikan kendaraannya.
"Siapkan kendaraan sebaik-baiknya, rem, dan lampu dan SIM," ucapnya.
Sebelumnya, informasi pemberian santunan ini juga telah diungkap oleh Kasat Gakum Direktorat Lalin Polda AKBP Sudharmanto dalam konferensi pers di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta.
"Asuransi Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp25 juta untuk yang meninggal. Untuk yang luka akan dibiayai selama perawatan sampai sembuh," kata Sudharmanto.
"Jasa Raharja sedang penataan dari pihak rumah sakit. Maksimal akan dibayarkan 7 hari setelah kejadian," ungkap Kepala Cabang Asuransi Jasa Raharja DKI Jakarta, Budi Sulistijo saat ditemui di RSCM, Jalan Salemba, Jakarta, Minggu (22/1/2012).
Rincian santunan tersebut, sekira Rp25 juta bagi korban tewas, dan korban luka-luka sekira Rp10 juta.
Budi menegaskan, santunan hanya diberikan pada korban, bukan pengemudi Daihatsu Xenia yang menewaskan delapan korban. "Pengemudi tidak, hanya korban," tegasnya.
Di kesempatan ini, Budi menyampaikan bela sungkawa bagi keluarga korban. Kemudian dia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para pengemudi, agar berhati-hati mengemudikan kendaraannya.
"Siapkan kendaraan sebaik-baiknya, rem, dan lampu dan SIM," ucapnya.
Sebelumnya, informasi pemberian santunan ini juga telah diungkap oleh Kasat Gakum Direktorat Lalin Polda AKBP Sudharmanto dalam konferensi pers di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta.
"Asuransi Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp25 juta untuk yang meninggal. Untuk yang luka akan dibiayai selama perawatan sampai sembuh," kata Sudharmanto.
()