Polisi harus ikut sterilkan jalur Busway
A
A
A
Sindonews.com — Aksi oknum polisi yang mengancam petugas sterilisasi jalur Transjakarta di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, dengan senjata laras panjang lalu menembakkannya ke udara mengundang keprihatinan.
Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo prihatin terhadap kejadian itu. Pasalnya, sudah jelas bahwa keunggulan Transjakarta sebagai angkutan umum karena memiliki jalur eksklusif.
“Kecepatan perjalanan yang lebih baik menjadi daya tarik utama masyarakat menggunakan angkutan
umum ini,” tutur Sigit melalui siaran persnya, Selasa (17/1/2012).
Menurutnya, peran kepolisian sangat besar dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Dukungan korps kepolisian terhadap upaya peningkatan kualitas angkutan umum menjadi salah satu faktor kunci yang menentukan keberhasilan program ini.
“Saya meminta jajaran kepolisian agar mendukung upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan angkutan umum. Semakin lancar arus lalu lintas, pada akhirnya juga akan meringankan tugas polisi di jalan raya,” pungkas Sigit
Sigit mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, polisi berperan penting menjaga ketertiban lalu lintas di jalan raya. Idealnya, polisi
membantu menjaga agar jalur Transjakarta selalu steril dari kendaraan bermotor lainnya. Apalagi, peraturan sudah jelas hanya mobil pemadam kebakaran dan ambulans yang diperkenankan menggunakan jalur khusus ini.
Sigit juga mengungkapkan, meskipun saat itu oknum polisi ini bertugas sebagai pengawal perusahaan jasa keamanan angkutan uang, namun masyarakat melihatnya sebagai representasi korps kepolisian.
Menurut dia, meski hanya bermaksud mengancam, namun tindakannya agar dapat melintasi jalur khusus ini telah mengganggu telinga petugas Transjakarta yang menjaga jalur khusus tersebut. Dia menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak menimbulkan preseden buruk ke depan. (wbs)
Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo prihatin terhadap kejadian itu. Pasalnya, sudah jelas bahwa keunggulan Transjakarta sebagai angkutan umum karena memiliki jalur eksklusif.
“Kecepatan perjalanan yang lebih baik menjadi daya tarik utama masyarakat menggunakan angkutan
umum ini,” tutur Sigit melalui siaran persnya, Selasa (17/1/2012).
Menurutnya, peran kepolisian sangat besar dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Dukungan korps kepolisian terhadap upaya peningkatan kualitas angkutan umum menjadi salah satu faktor kunci yang menentukan keberhasilan program ini.
“Saya meminta jajaran kepolisian agar mendukung upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan angkutan umum. Semakin lancar arus lalu lintas, pada akhirnya juga akan meringankan tugas polisi di jalan raya,” pungkas Sigit
Sigit mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, polisi berperan penting menjaga ketertiban lalu lintas di jalan raya. Idealnya, polisi
membantu menjaga agar jalur Transjakarta selalu steril dari kendaraan bermotor lainnya. Apalagi, peraturan sudah jelas hanya mobil pemadam kebakaran dan ambulans yang diperkenankan menggunakan jalur khusus ini.
Sigit juga mengungkapkan, meskipun saat itu oknum polisi ini bertugas sebagai pengawal perusahaan jasa keamanan angkutan uang, namun masyarakat melihatnya sebagai representasi korps kepolisian.
Menurut dia, meski hanya bermaksud mengancam, namun tindakannya agar dapat melintasi jalur khusus ini telah mengganggu telinga petugas Transjakarta yang menjaga jalur khusus tersebut. Dia menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak menimbulkan preseden buruk ke depan. (wbs)
()