Polisi razia pasangan mesum di fly over
A
A
A
Sindonews.com - Bagi warga Jakarta yang suka memadu kasih di jalan layang (fly over), sebaiknya cari tempat lain. Karena mulai hari ini, polisi akan melakukan razia pasangan mesum di jalan layang. Tidak hanya pasangan mesum, muda-mudi yang nongkrong di jalan raya juga akan dirazia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tahap pertama razia adalah pengusiran. "Kita akan minta wilayah polres dan polsek patroli pada jam-jam mereka berkumpul untuk pacaran. Kita akan melakukan pengusiran," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 16 Januari 2012.
Ditambahkan dia, razia dan pengusiran dilakukan untuk menjaga keselamatan pengendara yang melewati jalan layang di Jakarta. "Sebenarnya tidak boleh mereka berhenti, karena sangat membahayakan. Kehadiran mereka juga menganggu kelancaran arus kendaraan. Bahkan, bisa mengundang yang lain untuk berhenti di situ," terangnya.
Seperti diketahui, bahwa beberapa jalan layang seperti di daerah Pasar Rebo, Kalibata, sering dijadikan ajang bagi para muda-mudi untuk berkumpul memadu kasih.
"Yang jelas harus ada tindakan nyata dari petugas. Itu tidak perlu sosialisasi, itu harus tindakan nyata saja di situ. Memang itu dilarang, jadi sambil berjalan sambil diberitahu. Ya mudah-mudahan tetap berlanjut sehingga hal tersebut akan hilang sendiri. Yang penting itu tetap kontinu dan keseriusan dari petugas untuk mengusir warga yang masih nakal untuk pacaran di jalan layang," tambahnya.
Hal tersebut bertentangan dengan SK Menteri Perhubungan No 4 tahun 1994, yang menjelaskan bahwa 50 meter sebelum dan sesudah fly over kendaraan dilarang berhenti karena dapat menimbulkan kemacetan. (san)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tahap pertama razia adalah pengusiran. "Kita akan minta wilayah polres dan polsek patroli pada jam-jam mereka berkumpul untuk pacaran. Kita akan melakukan pengusiran," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 16 Januari 2012.
Ditambahkan dia, razia dan pengusiran dilakukan untuk menjaga keselamatan pengendara yang melewati jalan layang di Jakarta. "Sebenarnya tidak boleh mereka berhenti, karena sangat membahayakan. Kehadiran mereka juga menganggu kelancaran arus kendaraan. Bahkan, bisa mengundang yang lain untuk berhenti di situ," terangnya.
Seperti diketahui, bahwa beberapa jalan layang seperti di daerah Pasar Rebo, Kalibata, sering dijadikan ajang bagi para muda-mudi untuk berkumpul memadu kasih.
"Yang jelas harus ada tindakan nyata dari petugas. Itu tidak perlu sosialisasi, itu harus tindakan nyata saja di situ. Memang itu dilarang, jadi sambil berjalan sambil diberitahu. Ya mudah-mudahan tetap berlanjut sehingga hal tersebut akan hilang sendiri. Yang penting itu tetap kontinu dan keseriusan dari petugas untuk mengusir warga yang masih nakal untuk pacaran di jalan layang," tambahnya.
Hal tersebut bertentangan dengan SK Menteri Perhubungan No 4 tahun 1994, yang menjelaskan bahwa 50 meter sebelum dan sesudah fly over kendaraan dilarang berhenti karena dapat menimbulkan kemacetan. (san)
()