Pembunuh Christopher segera dilimpahkan ke kejaksaan
A
A
A
Sindonews.com - Kasus pembunuhan terhadap sang jawara Olimpiade Sains Nasional Christopher Melky Tanujaya (16) kembali direkonstruksikan oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara. Reka ulang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) halte Transjakarta Pluit Selatan itu mendatangkan tersangka pelaku Abdul Jalil alias Adul alias Ayub (24).
Reka ulang dipimpin Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Jakut AKP Raden Muhammad Jauhari juga disaksikan beberapa orang dari pihak keluarga korban.
Menurut Jauhari, rekonstrusi sebelumnya sudah pernah digelar beberapa hari setelah kejadian. Sedangkan rekonstrusi kali ini dilakukan untuk memastikan pelaku adalah Ayub.
Dalam reka ulang itu, Ayub melakukan adegan sama seperti reka ulang sebelumnya. Ada sedikitnya 19 adegan yang menggambarkan bagaimana dia saat bertemu dengan korban dan bagaimana cara menghabisi nyawa korban.
Korban tersungkur dan tewas setelah ditusuk sebanyak tiga kali oleh Ayub. Pertama, Ayub menusuk korban di bagian perut, setelah melihat korban jatuh, dia masih menusuk lagi di bagian leher sebanyak satu kali. Setelah itu, Ayub kembali menusuk dua kali punggung korban hingga akhiranya korban tak bergerak lagi.
Reka ulang digelar sejak pukul 11.30 berakhir pukul 12.30 WIB itu sempat memacetkan arus lalu lintas. Tak sedikit orang yang melintas berhenti untuk menyaksikan adegan dalam reka ulang itu.
Menurut Jauhari, reka ulang digelar untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (KPU) untuk kemudian diproses. Jika sudah dianggap lengkap, kasus itu segera dilimpahkan ke pengadilan untuk selanjutnya disidangkan.
Sementara itu, ayah korban, yakni Stephanus Hans yang ikut melihat reka ulang itu, tak berkomentar banyak. Dia menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian. "Biarkan polisi yang menyelesaikan," kata dia dengan suara pelan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Christopher tewas ditangan Ayub setelah berusaha mempertahankan Blackberry Onyx yang dirampas, 7 Desember 2011. Setelah berhasil membunuh korban, Ayub membawa pergi BB itu. (lin)
Reka ulang dipimpin Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Jakut AKP Raden Muhammad Jauhari juga disaksikan beberapa orang dari pihak keluarga korban.
Menurut Jauhari, rekonstrusi sebelumnya sudah pernah digelar beberapa hari setelah kejadian. Sedangkan rekonstrusi kali ini dilakukan untuk memastikan pelaku adalah Ayub.
Dalam reka ulang itu, Ayub melakukan adegan sama seperti reka ulang sebelumnya. Ada sedikitnya 19 adegan yang menggambarkan bagaimana dia saat bertemu dengan korban dan bagaimana cara menghabisi nyawa korban.
Korban tersungkur dan tewas setelah ditusuk sebanyak tiga kali oleh Ayub. Pertama, Ayub menusuk korban di bagian perut, setelah melihat korban jatuh, dia masih menusuk lagi di bagian leher sebanyak satu kali. Setelah itu, Ayub kembali menusuk dua kali punggung korban hingga akhiranya korban tak bergerak lagi.
Reka ulang digelar sejak pukul 11.30 berakhir pukul 12.30 WIB itu sempat memacetkan arus lalu lintas. Tak sedikit orang yang melintas berhenti untuk menyaksikan adegan dalam reka ulang itu.
Menurut Jauhari, reka ulang digelar untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (KPU) untuk kemudian diproses. Jika sudah dianggap lengkap, kasus itu segera dilimpahkan ke pengadilan untuk selanjutnya disidangkan.
Sementara itu, ayah korban, yakni Stephanus Hans yang ikut melihat reka ulang itu, tak berkomentar banyak. Dia menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian. "Biarkan polisi yang menyelesaikan," kata dia dengan suara pelan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Christopher tewas ditangan Ayub setelah berusaha mempertahankan Blackberry Onyx yang dirampas, 7 Desember 2011. Setelah berhasil membunuh korban, Ayub membawa pergi BB itu. (lin)
()