Polisi tembak kaki gembong rampok

Jum'at, 13 Januari 2012 - 17:43 WIB
Polisi tembak kaki gembong...
Polisi tembak kaki gembong rampok
A A A
Sindonews.com - Aparat Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil melumpuhkan tersangka JT, satu dari lima orang komplotan rampok lintas provinsi yang dikenal kejam.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Gatot Edy Pramono mengatakan, JT ditembak pada bagian kakinya, karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan oleh petugas tadi pagi.

"JT merupakan kepala rampok lintas provinsi. Dia berhasil dilumpuhkan dengan timah panas petugas Resmob Polda Metro Jaya, saat melarikan diri dari hadangan petugas, dini hari sekira pukul 03.00 WIB," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2012).

Selain JT, polisi juga berhasil menangkap empat anak buah JT, mereka adalah PS (31), JS (37), BP (21), AT (36) alias kopral dan TS (37). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil Avanza dan Xenia, dua pucuk pistol FN, kapak merah, dan celurit.

"Kawanan perampok ini telah melakukan kejahatan di beberapa daerah di Indonesia. Dari hasil kejahatan tersebut, mereka meraup hasil hingga Rp90 juta dan 7 buah cincin emas," terangnya.

Hingga kini, kasus petugas Reskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki asal muasal senjata api yang digunakan para pelaku untuk melakukan kejahatan. Atas perbuatannya, kelima kawanan rampok itu dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0656 seconds (0.1#10.140)