Seleksi administrasi KPU & Bawaslu bermasalah

Jum'at, 13 Januari 2012 - 09:32 WIB
Seleksi administrasi...
Seleksi administrasi KPU & Bawaslu bermasalah
A A A
Sindonews.com - Pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menyisakan persoalan. Dituding administrasi yang diterima KPU dan Bawaslu belum lengkap.

Beberapa pendaftar seleksi calon anggota KPU-Bawaslu memprotes tim seleksi karena hasil yang diumumkan tidak memenuhi harapan karena minimnya informasi yang diberikan. Mereka mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, (13/1/2012).

Menurut Said Salahudin, salah satu pendaftar calon Anggota KPU dan Bawaslu yang gugur, minimnya informasi yang disampaikan oleh Timsel membuat masyarakat dan pendaftar kesulitan mengetahui bagaimana proses seleksi dikakukan.

"Kalau begini caranya, kita bakal kesulitan mengawal tahapan seleksi. Sebab kita tidak tahu alasan sesungguhnya kenapa 733 calon anggota penyelenggara pemilu gugur dalam seleksi," katanya.

Menurut Said, secara umum seleksi administrasi dimaknai sebagai proses pemeriksaan pemenuhan persyaratan dan kelengkapan, serta keabsahan berkas atau dokumen calon.

Sebagai salah seorang pendaftar calon anggota Bawaslu, ia meyakini dapat melewati tahapan seleksi.

"Segala persyaratan telah terpenuhi dan berkas pendaftaran telah diverifikasi oleh petugas saat mendaftar diri. Namun, realisasinya berbeda. Nama saya tak terlihat dalam pengumuman," katanya.

Sementara itu, menurut koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini, alasan ketidaklulusan seleksi administrasi cuma empat, yaitu usia tak mencukupi, pengalaman kurang, terdaftar sebagai pengurus partai politik dan berkas tidak lengkap. "Sementara, saya tidak masuk dalam empat kriteria itu," paparnya.

Dia menuding calon KPU-Bawaslu yang lulus seleksi justru diindikasikan belum lengkap persyaratan administrasinya pada penutupan pendaftaran 6 Januari lalu.

"Sinyalemen ini muncul saat bagian sekretariat Timsel menyatakan ada tiga kategori hasil seleksi administrasi calon, yaitu lulus, lulus bersyarat, dan tidak lulus," ungkapnya.

Hal senada dikatakan salah satu dosen yang ikut mendaftar seleksi KPU, Irdham Ahmad. Menurut dia, sebagian besar yang lulus ternyata hanya didominasi mantan anggota KPU, KPUD, Bawaslu dan LSM Pemilu.

"Sementara orang-orang yang tidak dikenal, langsung tidak lulus, tanpa memberi kesempatan untuk diskusi," katanya.

Padahal, dirinya meyakini bisa ikut terus dalam proses seleksi. Pasalnya secara akademik, dirinya menguasai masalah manajemen data dan sistem administrasi kependudukan di Indonesia (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0496 seconds (0.1#10.140)