KPUD Jakarta tetapkan Pilgub DKI 11 Juli 2012
A
A
A
Sindonews.com - Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta menetapkan Hari Rabu tanggal 11 Juli 2012 sebagai hari pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPUD DKI Jakarta Juri Ardiantoro di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/1/2012), seusai penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilukada DP4 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada KPUD.
Ketika ditanya wartawan terkait pemilihan hari rabu sebagai hari pemungutan suara, Juri mengatakan, "Sama dengan pemilukada 5 tahun yang lalu. Agar supaya warga DKI Jakarta tidak leluasa untuk bepergian keluar kota."
Menurutnya, apabila hari pemungutan suara jatuh pada hari minggu atau hari Senin, masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya, tetapi memilih untuk berlibur keluar kota.
"Ini sebagai salah satu cara kami juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih," ujarnya.
Dia menambahkan, pada Pemilukada DKI Jakarta tahun 2007 yang lalu, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilukada DKI Jakarta berkisar pada angka 70 persen dari total DPT dan diharapkan tahun ini bisa bertambah lagi.
Sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi DKI Nomor 01/Kpts/KPU-Prov-010/2011 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2012, hari pemungutan suara ditetapkan 11 Juli 2012.
"Kendati demikian, jadwal pemungutan suara sudah dirilis sejak lama sebelum tahapan yang lain diumumkan," pungkasnya. (wbs)
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPUD DKI Jakarta Juri Ardiantoro di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/1/2012), seusai penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilukada DP4 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada KPUD.
Ketika ditanya wartawan terkait pemilihan hari rabu sebagai hari pemungutan suara, Juri mengatakan, "Sama dengan pemilukada 5 tahun yang lalu. Agar supaya warga DKI Jakarta tidak leluasa untuk bepergian keluar kota."
Menurutnya, apabila hari pemungutan suara jatuh pada hari minggu atau hari Senin, masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya, tetapi memilih untuk berlibur keluar kota.
"Ini sebagai salah satu cara kami juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih," ujarnya.
Dia menambahkan, pada Pemilukada DKI Jakarta tahun 2007 yang lalu, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilukada DKI Jakarta berkisar pada angka 70 persen dari total DPT dan diharapkan tahun ini bisa bertambah lagi.
Sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi DKI Nomor 01/Kpts/KPU-Prov-010/2011 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2012, hari pemungutan suara ditetapkan 11 Juli 2012.
"Kendati demikian, jadwal pemungutan suara sudah dirilis sejak lama sebelum tahapan yang lain diumumkan," pungkasnya. (wbs)
()