Polda gerebek pabrik miras palsu

Kamis, 05 Januari 2012 - 13:49 WIB
Polda gerebek pabrik...
Polda gerebek pabrik miras palsu
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya berhasil menggerebek dua pabrik minuman keras (miras) palsu di bilangan Dharma Niaga, Jatinegara, Cakung Jakarta Timur. Setidaknya, ratusan botol miras merek terkenal tapi palsu disita, dan empat orang pemiliknya yakni inisial ABM (31), TNI (32), SKD (32) dan JK(34) juga dibekuk.

Kepala Subdit III Satuan Obat dan Bahan Berbahaya Direktoran Narkoba Ajun Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus itu 29 Desember 2011 dan baru dirilis sekarang. Pengungkapan berdasarkan informasi masyarakat kemudian dikembangkan.

Penggerebekan pertama di pabrik berukuran 4x4 meter. Di tempat itu petugas menangkap ABM, TnI, dan SKD. Setelah dikembangkan lagi, kepolisian berhasil menggerebek pabrik kedua dan menangkap JK, lokasinya tak jauh dari pabrik pertama.

"Dari hasil penyidikan, minuman itu sebagian telah dipasarkan pelaku di malam tahun baru," jelas Gembong di Mapolda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (5/1/2011).

Miras palsu yang bentuknya mirip dengan aslinya, dipasarkan ke kafe-kafe kecil di Jakarta. Harga yang dipatok lebih murah dari harga aslinya. "Harganya sekitar Rp70 ribu per botol, sedangkan harga aslinya Rp100 ribu," katanya.

Setelah diteliti, miras itu mengandung etanol 90 persen. Etanol sendiri merupakan jenis alkohol bukan untuk dikonsumsi dan biasanya digunakan untuk mengobati luka.
Agar mirip dengan aslinya, pelaku memberi zat pewarna.

Kemudian alkohol dioplos dengan minuman soda dan dicampur air, tujuannya untuk mengurasi rasa alkoholnya. Untuk mengelabui konsumen, minuman itu dicampur dengan perasa disesuaikan dengan jenis merk minuman yang akan dipalsukan.

"Jika menggunakan botol bermerek Chivas Regal maka akan ditambah perasa Chivas," terang Gembong.

Sementara alat yang digunakan untuk memproduksi minuman sangat tradisional. Mereka memproduksi sesuai pesananan konsumen. Untuk memproduksi satu botol miras palsu, pelaku mengeluarkan modal sebesar Rp40 ribu. Untuk kemasannya pelaku mencari botol bekas di pengepul rongsokan.

"Banyaknya orang menjual botol minumal keras kosong, juga menjadi salah satu kecurigaan kami," katanya.

Pada kesempatan sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Jafar menambahkan, sesuai imbauan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab kejahatan narkoba dan bahan berbahaya salah satu bentuk gangguan kamtibmas yang dijadikan prioritas untuk ditangani.

"Menyikapi kebijakan itulah Direktorat Narkoba secara konsisten memberantas miras palsu yang beredar di masyarakat," tambah Baharudin.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1296 seconds (0.1#10.140)