Rp253 miliar untuk pilgub
A
A
A
Sindonews.com - Pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tak lama lagi akan dihelat. Segala sesuatu sudah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta agar pilgub periode 2012-2017 berlangsung demokratis. Salah satu persiapan terpenting adalah dana.
Ketua KPUD Provinsi DKI Jakarta Juri Ardiantoro mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran pelaksanaan pilgub kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebesar Rp253 miliar untuk dua putaran. Kabarnya, pengajuan anggaran itu sudah disetujui oleh pemprov.
"Kabarnya sudah disetujui, tapi kami sendiri belum menerima putusannya," kata Juri kepada Sindonews di kantornya, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta, Selasa (3/1/2012). Dana itu, lanjutnya dianggarkan dari APBD Provinsi DKI 2012.
Menurut Juri, pilgub nanti bisa dilaksanakan satu kali putaran tapi bisa juga dua putaran, tergantung situasi.
Dijelaskan Juri, untuk pendaftaran cagub dan cawagub baru akan dibuka 13 hingga 19 Maret mendatang. Semua calon yang akan bertarung memiliki waktu seminggu untuk mengajukan pendaftaran administrasi. Selanjutnya, oleh KPU semua persayaratan akan diteliti. Setelah itu masuk tahap penetapan calon dan pengundian nomer urut.
"Penetapan calon dan pengundian nomer urut itu akan dilakukan 12 Mei hingga 14 Mei," jelasnya.
Setelah semua ditetapkan baru dibuka waktu untuk pelaksanaan kampanye. Rencananya, kampanye dilaksanakan 24 Juni hingga 7 Juli. Selanjutnya, hari H pencoblosan digelar 17 Juli. Setelah hasil Pilgub 2012 ditetapkan, pemenang akan dilantik 17 Oktober.
Menurut juri, pilgub langsung di Jakarta pada 2012 ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya juga digelar dengan cara yang sama. Untuk menjunjung pilgub demokratis secara langsung cara yang efektif. Juri berharap pilgub berlangsung ama dan tertib, prosedural serta sukses. (lin)
Ketua KPUD Provinsi DKI Jakarta Juri Ardiantoro mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran pelaksanaan pilgub kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebesar Rp253 miliar untuk dua putaran. Kabarnya, pengajuan anggaran itu sudah disetujui oleh pemprov.
"Kabarnya sudah disetujui, tapi kami sendiri belum menerima putusannya," kata Juri kepada Sindonews di kantornya, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta, Selasa (3/1/2012). Dana itu, lanjutnya dianggarkan dari APBD Provinsi DKI 2012.
Menurut Juri, pilgub nanti bisa dilaksanakan satu kali putaran tapi bisa juga dua putaran, tergantung situasi.
Dijelaskan Juri, untuk pendaftaran cagub dan cawagub baru akan dibuka 13 hingga 19 Maret mendatang. Semua calon yang akan bertarung memiliki waktu seminggu untuk mengajukan pendaftaran administrasi. Selanjutnya, oleh KPU semua persayaratan akan diteliti. Setelah itu masuk tahap penetapan calon dan pengundian nomer urut.
"Penetapan calon dan pengundian nomer urut itu akan dilakukan 12 Mei hingga 14 Mei," jelasnya.
Setelah semua ditetapkan baru dibuka waktu untuk pelaksanaan kampanye. Rencananya, kampanye dilaksanakan 24 Juni hingga 7 Juli. Selanjutnya, hari H pencoblosan digelar 17 Juli. Setelah hasil Pilgub 2012 ditetapkan, pemenang akan dilantik 17 Oktober.
Menurut juri, pilgub langsung di Jakarta pada 2012 ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya juga digelar dengan cara yang sama. Untuk menjunjung pilgub demokratis secara langsung cara yang efektif. Juri berharap pilgub berlangsung ama dan tertib, prosedural serta sukses. (lin)
()