Jemaat GKI Yasmin dihadang warga

Minggu, 25 Desember 2011 - 10:54 WIB
Jemaat GKI Yasmin dihadang warga
Jemaat GKI Yasmin dihadang warga
A A A
Sindonews.com - Warga Curug Mekar, Kota Bogor dan Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin hampir terlibat bentrok. Sejumlah warga menghadang dan melarang Jemaat GKI Yasmin untuk beribadah di Jalan Yasmin.

Untuk merayakan Natal, Jemaat GKI Yasmin memilih untuk beribadah di Jalan Yasmin, tepatnya di pertigaan Giant, Kota Bogor. Padahal, Pemerintah Kota Bogor sudah menyarankan para jemaat untuk menggunakan sementara Gedung Harmoni hingga permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin selesai.

Humas GKI Yasmin Bona Sigalingging mengatakan, gedung Harmoni bukan tempat ibadah. Kondisi Gedung Harmoni tetap kosong.

"Jadi kami tetap tidak akan menggunakan gedung Harmoni tersebut. Rencananya, kami akan menggunakan rumah salah seorang jemaat," papar Bona menjelaskan, Minggu (25/12/2011).

Ratusan personel Polres Bogor Kota, Polda Jabar dan TNI memblokade jalan. Selain itu kendaraan water canon pun disiapkan. Warga yang berdatangan di Perumahan Yasmin, meminta aparat agar mengusir Jemaat GKI dan tidak melakukan kebaktian. Akibatnya, terjadilah adu mulut antara petugas dengan warga.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, mencoba menggiring jemaat agar meninggalkan lokasi GKI Yasmin. Sedangkan, aparat kepolisian mengusir warga meninggalkan lokasi. Sehingga, situasi di Jalan Yasmin sudah mulai kondusif.

Salah seorang warga, Imam mengatakan, pihaknya menilai jemaat GKI Yasmin telah melanggar keputusan Wali Kota Bogor, di mana gedung itu tidak mempunyai IMB.

“Kami sejak awal menolak Jemaat GKI Yasmin, untuk melakukan kebaktian," katanya.

Sedangkan Agus, pengelola gedung, mengatakan, sejak Januari 2011 pihaknya sudah menyiapkan segala sesuaitu untuk keperluan tempat ibadah, namun hingga saat ini belum pernah digunakan.

“Kondisi gedung tetap kosong. Padahal sudah disiapkan kursi untuk jemaat,” katanya.

Sebelumnya, masalah GKI Yasmin ini sudah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Untuk menyelesaikan hal ini, DPR berencana akan menggelar rapat gabungan dengan Pemerintah Kota Bogor.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan pihaknya berencana melaksanakan rapat gabungan dengan Pemerintah untuk membahas kasus sengketa GKI Yasmin dengan Pemerintah Kota Bogor.

Pernyatan ini diungkapkan setelah pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan GKI Yasmin di Gedung DPR.

Menurut Pramono, pihaknya juga akan mengundang perwakilan komisi, seperti Komisi II yang membidangi pemerintahan dan otonomi daerah, Komisi III yang membidangi masalah hukum, dan Komisi VII membidangi masalah keagamaan.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5424 seconds (0.1#10.140)