Dua Komplotan Geng Teras Kembali Dibekuk di Bekasi
A
A
A
DEPOK - Dua pelaku garong sadisyang tergabung dalam Geng Teras kembali dibekuk aparat kepolisian. Rian dan Emanuel dibekuk di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Keduanya diamankan setelah sebelumnya empat anggotanya digulung dan dilumpuhkan timah panas. "Hari ini kita amankan dua pelaku lainnya dari kelompok yang sama yaitu Geng Teras," kata Kapolres Depok Kombes Pol Aziz Andriansyah di Depok, Sabtu (4/4/2020).
Komplotan ini dikenal sadis saat beraksi. Korban tak segan dilukai bahkan sampai dibunuh jika melawan. Seperti yang mereka lakukan terhadap korban bernama Fauzan yang merupakan penjual kelontong di Jalan Raya Tapos beberapa hari lalu.
Korban mengalami luka di dada hingga menghembuskan napas terakhirnya. Di waktu tak begitu jauh, mereka juga beraksi dengan korban warung tahu Sumedang. Di sini ada tiga korban luka. (Baca juga: Komplotan Perampok Asal Bekasi Membabi Buta di Depok, 1 Pedagang Tewas )
"Korban mengalami luka putus telinga dan di kaki. Pada malam itu total korban ada lima orang dengan tiga kejadian," ungkapnya.(Baca juga: Siapa Geng Teras? Perampok Sadis yang Membabi Buta di Depok )
Polisi masih mengejar tersangka lainnya. Total tersangka sembilan orang. Enam sudah diamankan, dua meninggal dunia karena terkena timah akibat melawan petugas. "Sehingga total pelaku yang sudah ditangkap 8 dan 1 DPO," ucapnya. Para pelaku dijerat Pasal 365 jo 338 dan 351. Ancaman hukuman 20 tahun.
Keduanya diamankan setelah sebelumnya empat anggotanya digulung dan dilumpuhkan timah panas. "Hari ini kita amankan dua pelaku lainnya dari kelompok yang sama yaitu Geng Teras," kata Kapolres Depok Kombes Pol Aziz Andriansyah di Depok, Sabtu (4/4/2020).
Komplotan ini dikenal sadis saat beraksi. Korban tak segan dilukai bahkan sampai dibunuh jika melawan. Seperti yang mereka lakukan terhadap korban bernama Fauzan yang merupakan penjual kelontong di Jalan Raya Tapos beberapa hari lalu.
Korban mengalami luka di dada hingga menghembuskan napas terakhirnya. Di waktu tak begitu jauh, mereka juga beraksi dengan korban warung tahu Sumedang. Di sini ada tiga korban luka. (Baca juga: Komplotan Perampok Asal Bekasi Membabi Buta di Depok, 1 Pedagang Tewas )
"Korban mengalami luka putus telinga dan di kaki. Pada malam itu total korban ada lima orang dengan tiga kejadian," ungkapnya.(Baca juga: Siapa Geng Teras? Perampok Sadis yang Membabi Buta di Depok )
Polisi masih mengejar tersangka lainnya. Total tersangka sembilan orang. Enam sudah diamankan, dua meninggal dunia karena terkena timah akibat melawan petugas. "Sehingga total pelaku yang sudah ditangkap 8 dan 1 DPO," ucapnya. Para pelaku dijerat Pasal 365 jo 338 dan 351. Ancaman hukuman 20 tahun.
(mhd)