Ada 43 Kasus Hoaks Terkait COVID-19, Polisi: Kami akan kejar!

Selasa, 31 Maret 2020 - 05:24 WIB
Ada 43 Kasus Hoaks Terkait COVID-19, Polisi: Kami akan kejar!
Ada 43 Kasus Hoaks Terkait COVID-19, Polisi: Kami akan kejar!
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menyelidiki 43 kasus berita bohong atau hoaks menyangkut COVID-19. Dari 43 kasus tersebut sementara masih di proses dan masih ada yang dalam penyelidikan. (Baca juga: Polres Jakarta Utara Menangkap Tiga Penyebar Hoaks Corona)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini Dirkrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Satuan Reserse Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya tengah melakukan patroli cyber di dunia maya. "Dimana kira kira yang ada penyebaran berita bohong, itu yang kami cari," Kata Yusri di Mapolres Jakarta Utara, Senin (30/3/30). (Baca juga: Polda Metro Minta Masyarakat Tak Sebar Berita Hoaks Virus Corona)

Menurut Yusri, hingga kini tim cyber baik dari polda maupun polres terus memonitor dan berpatroli. Yusri menyebut, pihanya sudah melakukan penangkapan di beberapa tempat, seperti berita hoaks bahwa tol akan di tutup. "Ini sudah kami tangkap. Kemarin yang paling baru dimana memposting dirinya bahwa sudah lockdown daerahnya, Indonesia tidak ada kata lockdown. Pelakunya sudah berhasil di tangkap," Ungkapnya.

Selain itu Yusri bercerita jika masih ada beberapa kasus yang beredar di media sosial, dimana ada orang yang sakit, sebenarnya tidak sakit COVID-19, baik di toko maupun jalanan. Tetapi malah memposting bahwa itu adalah COVID-19. Padahal pada kenyataannya dari korban tersebut memang ada yang sesak nafas, sakitnya sakit jantung.

Bagi Polisi penyebaran seperti inilah yang sangat meresahkan masyarakat saat ini. Untuk itu, Yusri berpesan siapapun yang coba bermain di saat situasi seperti ini, kemudian berani menyebarkan berita bohong, polisi tidak akan segan segan memprofiling mereka, mengejar mereka dan menangkap mereka. "Sudah 43 kasus yang sementara kita tangani. Kami akan kejar dan proses lainnya sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8606 seconds (0.1#10.140)